Penjabat Sekda Pulang Pisau pecahkan rekor terlama

id Penjabat Sekda Pulang Pisau pecahkan rekor terlama, pulang pisau, sekda

Penjabat Sekda Pulang Pisau pecahkan rekor terlama

Juru Bicara Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan (GDP) DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Edvin Mandala. ANTARA/ Adi Waskito

Pulang Pisau  (ANTARA) - Juru Bicara Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan (FGDP) DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Edvin Mandala dalam pandangan umum atas Rancangan APBD  2021, mengkritik dan mendesak pemerintah setempat untuk mengisi jabatan lowong Sekretaris Daerah (Sekda) yang sampai saat ini belum definitif. 

“Sudah mencapai empat tahun jabatan Sekda yang lowong sepeninggal almarhum Afiadin Husni kosong dan hanya diisi Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat (Pj). Seandainya proses definitif Sekda ini tidak dilakukan, Fraksi GDP menilai jabatan tersebut memecahkan rekor Pj Sekda terlama di Indonesia,” kata Edvin di Pulang Pisau, Senin. 

Edvin selaku juru bicara FGDP meminta pemerintah setempat untuk segera membentuk tim seleksi dan melakukan proses pengisian jabatan Sekda yang lowong sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. 

Dikatakannya bahwa berkaitan dengan biaya proses pembentukan tim seleksi untuk pengisian atau lelang jabatan Sekda yang kosong itu, sebelumnya sudah dianggarkan pada RAPBD tahun 2020 sebesar Rp650 juta. 

Jika pemerintah setempat tidak melaksanakan proses seleksi, diingatkan Edvin, maka ada indikasi pelanggaran Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang pejabat Sekretaris Daerah. 

Dalam pemandangan umum Fraksi GDP atas RAPBD Tahun 2021, Edvin juga mengungkapkan agar anggaran Tahun 2021 mendatang bisa menjadi salah satu cara capaian untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, serta menjadi sebuah orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan. 

“Setiap rupiah yang nantinya dianggarkan dalam APBD oleh pemerintah setempat haruslah berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” sebut Edvin. 

Menurutnya, Fraksi GDP sebelumnya telah memahami uraian dari pidato pengantar yang disampaikan oleh Bupati Pulang Pisau, sehingga dapat dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai dengan jadual yang telah ditentukan. 

Baca juga: Rahasia dibalik disiplin dan ketegasan Edy Pratowo

Baca juga: Pulang Pisau berlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan

Baca juga: Dinas PUPR Pulang Pisau prioritaskan jalan antardesa