DPRD Kotim dukung ikrar netralitas ASN dijalankan sungguh-sungguh
Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengapresiasi dilaksanakan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pemilu kepala daerah serentak 2020 dan diharapkan dijalankan sungguh-sungguh.
"Aturan mengharuskan ASN netral dalam pemilu. Tidak boleh ikut politik praktis. Netralitas itu harus dijalankan karena akan ada sanksi bagi ASN yang berani melanggar aturan," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Selasa.
Rinie turut hadir saat pelaksanaan ikrar netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Dia mengapresiasi kegiatan ini, namun dia mengingatkan agar ini tidak sekadar seremonial, tetapi harus benar-benar dijalankan dengan baik sesuai aturan.
Pembacaan ikrar netralitas ASN dipimpin Bupati Supian Hadi diikuti ratusan peserta yang hadir. Kegiatan ini dinilai positif sebagai upaya mendorong ASN mematuhi aturan.
Tahun ini masyarakat Kotawaringin Timur akan mengikuti dua agenda pilkada sekaligus yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
Untuk pilkada kabupaten ini, ada empat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur yakni Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, Halikinnor-Irawati, H Muhammad Rudini Darwan Ali-H Samsudin dan HM Taufiq Mukri-H Supriadi.
Dari para kandidat tersebut, sebagian besar merupakan pejabat publik. Muhammad Arsyad merupakan anggota DPRD Kotawaringin Timur, Halikinnor merupakan Sekretaris Daerah, Irawati merupakan anggota DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Rudini merupakan Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Samsudin merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Timur dan Taufiq Mukri merupakan petahana Wakil Bupati Kotawaringin Timur. Hanya Suprianti Rambat yang berasal dari latar belakang pengusaha.
Baca juga: Kotim urutan kedua tertinggi rawan gangguan pilkada akibat pandemi COVID-19
ASN diharapkan tetap netral meskipun ada peserta pilkada yang merupakan mantan pimpinan mereka. Tidak ada alasan bagi para abdi negara untuk memihak kepada pasangan calon manapun.
ASN memang memiliki hak politik, namun tidak boleh terlibat politik praktis. Dukungan terhadap pasangan calon, cukup dibuktikan dengan memberikan hak pilih sesuai hati nurani saat pemungutan suara pada 9 Desember nanti.
"Sebagai abdi negara, sudah seharusnya ASN menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal politik dengan menjaga netralitasnya. ASN jangan mengabaikan aturan karena ancaman sanksi cukup berat bagi pelanggan aturan," demikian Rinie.
Rinie mengajak semua pihak mematuhi aturan dan melaksanakan pilkada dengan baik. Protokol kesehatan juga wajib dijalankan untuk mencegah penularan COVID-19 sehingga tercipta pilkada yang aman, lancar, damai dan sehat.
Baca juga: ASN Kotim berikrar netral dalam pilkada
Baca juga: Aswan gantikan Halikinnor jabat Sekda Kotim
"Aturan mengharuskan ASN netral dalam pemilu. Tidak boleh ikut politik praktis. Netralitas itu harus dijalankan karena akan ada sanksi bagi ASN yang berani melanggar aturan," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Selasa.
Rinie turut hadir saat pelaksanaan ikrar netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Dia mengapresiasi kegiatan ini, namun dia mengingatkan agar ini tidak sekadar seremonial, tetapi harus benar-benar dijalankan dengan baik sesuai aturan.
Pembacaan ikrar netralitas ASN dipimpin Bupati Supian Hadi diikuti ratusan peserta yang hadir. Kegiatan ini dinilai positif sebagai upaya mendorong ASN mematuhi aturan.
Tahun ini masyarakat Kotawaringin Timur akan mengikuti dua agenda pilkada sekaligus yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
Untuk pilkada kabupaten ini, ada empat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur yakni Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, Halikinnor-Irawati, H Muhammad Rudini Darwan Ali-H Samsudin dan HM Taufiq Mukri-H Supriadi.
Dari para kandidat tersebut, sebagian besar merupakan pejabat publik. Muhammad Arsyad merupakan anggota DPRD Kotawaringin Timur, Halikinnor merupakan Sekretaris Daerah, Irawati merupakan anggota DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Rudini merupakan Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Samsudin merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Timur dan Taufiq Mukri merupakan petahana Wakil Bupati Kotawaringin Timur. Hanya Suprianti Rambat yang berasal dari latar belakang pengusaha.
Baca juga: Kotim urutan kedua tertinggi rawan gangguan pilkada akibat pandemi COVID-19
ASN diharapkan tetap netral meskipun ada peserta pilkada yang merupakan mantan pimpinan mereka. Tidak ada alasan bagi para abdi negara untuk memihak kepada pasangan calon manapun.
ASN memang memiliki hak politik, namun tidak boleh terlibat politik praktis. Dukungan terhadap pasangan calon, cukup dibuktikan dengan memberikan hak pilih sesuai hati nurani saat pemungutan suara pada 9 Desember nanti.
"Sebagai abdi negara, sudah seharusnya ASN menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal politik dengan menjaga netralitasnya. ASN jangan mengabaikan aturan karena ancaman sanksi cukup berat bagi pelanggan aturan," demikian Rinie.
Rinie mengajak semua pihak mematuhi aturan dan melaksanakan pilkada dengan baik. Protokol kesehatan juga wajib dijalankan untuk mencegah penularan COVID-19 sehingga tercipta pilkada yang aman, lancar, damai dan sehat.
Baca juga: ASN Kotim berikrar netral dalam pilkada
Baca juga: Aswan gantikan Halikinnor jabat Sekda Kotim