Saudi diharapkan izinkan jamaah Indonesia lakukan umrah

id mekkah,jamaah indonesia ,umrah,menlu ri,arab saudi

Saudi diharapkan izinkan jamaah Indonesia lakukan umrah

Sejumlah jamaah calon haji saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Kabah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di tengah berlanjutnya wabah COVID-19 di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). ANTARA FOTO/Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS/wsj.

Jakarta (ANTARA) - Dalam pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan harapan agar Indonesia dimasukkan dalam daftar negara yang warganya diizinkan melakukan ibadah umrah.

“Merespons hal tersebut, pihak Saudi menyampaikan telah mencatat secara positif keinginan Indonesia,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam pengarahan media secara daring, Rabu.

Komunikasi intensif hingga tingkat menlu, kata Faizasyah, dilakukan oleh kedua negara berkaitan dengan rencana Saudi yang akan kembali mengizinkan penyelenggaraan ibadah umrah setelah sempat terhenti akibat pandemi virus corona.

Baca juga: Kemenag siapkan regulasi ibadah umrah di masa pandemi

Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, pada tahap pertama Arab Saudi akan mengizinkan warga negaranya dan ekspatriat yang tinggal di negara tersebut untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober mendatang.

Izin itu hanya diberikan bagi enam ribu jamaah per hari atau 30 persen kapasitas Masjidil Haram, sesuai hitungan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

Pada tahap kedua, mulai 18 Oktober 2020, pemerintah Saudi akan mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negaranya dan warga asing yang tinggal di negara tersebut dengan kuota 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram atau 15 ribu orang per hari untuk umrah, dan 40 ribu orang dalam ibadah shalat harian.

Baca juga: Ibadah umrah kembali dibuka mulai 4 Oktober

Selanjutnya, Arab Saudi berencana mengizinkan pelaksanaan umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warganya, warga asing yang bermukim di negara itu, serta warga dari luar kerajaan yang sudah mendapat izin pada 1 November 2020---jika pandemi telah reda.

Pada tahap ini, kerajaan akan mengizinkan penggunaan 100 persen kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol pencegahan COVID-19, yakni bagi 20 ribu orang per hari untuk umrah dan 60 ribu orang untuk shalat harian.

Baca juga: Mulai 15 September, Arab Saudi izinkan penerbangan internasional

Baca juga: Musim haji dalam 40 tahun terakhir, terminal Haji Jeddah sepi