Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Arthur Apriossi Tuwan meminta pemerintah kota dan masyarakat mewaspadai pohon tua yang rawan tumbang karena bisa mengancam keselamatan, apalagi hujan disertai angin kencang mulai terjadi.
"Alangkah baiknya kita waspada terlebih dahulu, sebab musim hujan disertai angin kencang beberapa hari ini sudah terjadi," kata Arthur Apriossi Tuwan di Palangka Raya, Jumat.
Wakil Ketua II Komisi B DPRD Kota Palangka Raya itu menjelaskan, pemerintah setempat bisa mengantisipasi dengan menginventarisasi pohon-pohon yang berada di pinggir jalan yang sudah berumur tua.
Apabila ada pohon yang dianggap tua dan rawan tumbang, sebaiknya ditebang daripada tumbang diterpa angin karena rawan terhadap keselamatan warga. Hal itu juga untuk menghindari adanya korban jiwa apabila pohon tersebut tumbang.
"Saya berharap instansi terkait dari pemerintah daerah bisa menginventarisasi mana saja pohon yang rawan tumbang, guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," ucapnya.
Politisi Partai Demokrat Kota Palangka Raya itu juga mengimbau masyarakat yang melintas di jalan raya selalu waspada ketika melintas di ruas jalan yang di sisi jalannya banyak terdapat pohon besar dan tua. Jika sedang terjadi hujan deras dan angin kencang, warga disarankan bertahan di tempat yang aman atau menghindar ruas jalan yang banyak terdapat pohon besar.
Menurutnya, peristiwa pohon tumbang itu tidak bisa diprediksi. Untuk itu masyarakat yang melintas di sejumlah jalan yang banyak pepohonan harus selalu mewaspadai hal-hal tersebut.
"Misalkan cuaca hujan turun dengan intensitas tinggi disertai angin kencang disarankan pengendara untuk tidak melanjutkan perjalanan dan sebaiknya berteduh, karena rawan terjadi pohon tumbang," bebernya.
Arthur juga mengimbau, di musim hujan seperti saat ini masyarakat wajib memeriksa kembali kabel listrik yang semrawut di kawasan rumahnya masing-masing. Ini sebagaimana upaya pencegahan terhadap hal tidak diinginkan seperti korsleting yang bisa memicu kebakaran atau mengancam keselamatan warga.
"Hal itu menghindari terjadinya korsleting saat hujan terjadi serta sambaran petir sehingga bisa bisa mengakibatkan kebakaran, karena hal seperti itu pernah terjadi dan menimpa warga kita," demikian Arthur.
Baca juga: Bawaslu Palangka Raya rekomendasikan kasus pelanggaran tiga ASN ke KASN
Baca juga: Izin usaha pariwisata akan dicabut jika melanggar protokol kesehatan
Baca juga: Kumulatif positif COVID-19 di Kalteng capai 4.004 kasus