Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah dinilai perlu mengapresiasi dengan memberi penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang konsisten dalam menyalurkan program CSR (corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat.
"Banyak perusahaan yang sudah melaksanakan program kepedulian. Bahkan ada yang empat kali membagikan sembako dalam setahun. Sudah semestinya kita dukung dan mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah di Sampit, Jumat.
Menurut politisi yang merupakan Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur sekaligus Sekretaris DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur ini, pemerintah daerah harus menghargai perusahaan-perusahaan yang sudah menunjukkan iktikad baiknya dalam membantu masyarakat dan daerah.
Program CSR memang merupakan kewajiban setiap perusahaan, namun diduga ada saja perusahaan yang belum menjalankannya sesuai aturan. Untuk itu, pemerintah daerah perlu mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang sudah menunjukkan komitmennya dalam membantu daerah dan masyarakat.
Terlebih saat pandemi COVID-19 ini, banyak perusahaan yang menunjukkan kepeduliannya. Mereka memberikan bantuan kepada pemerintah daerah dalam bentuk perlengkapan penanganan COVID-19 serta memberi bantuan sembako kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di tengah lesunya ekonomi imbas pandemi COVID-19.
Dia menyarankan pemerintah daerah memberi perhatian lebih terhadap perusahaan yang konsisten dalam menjalankan kewajiban melaksanakan program CSR. Sebaliknya, perlu sikap yang tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga tidak melaksanakan program CSR sesuai aturan.
Sudah seharusnya kehadiran investasi di daerah ini membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah. Jangan dibiarkan jika ada perusahaan yang hanya ingin mengeruk keuntungan namun mengabaikan kewajiban dan tanggung jawab sosialnya.
Baca juga: DPRD Kotim minta kerusakan jalan dalam kota segera diperbaiki
"Lakukan inventarisasi. Kalau perlu, umumkan mana saja perusahaan yang selama ini menjalankan program CSR sesuai aturan dan mana saja perusahaan yang hanya mencari keuntungan di Kotawaringin Timur ini namun tidak menjalankan kewajiban CSR mereka sesuai aturan," tegas Juliansyah.
Juliansyah menambahkan, perlu dana sangat besar untuk percepatan pemerataan pembangunan di daerah ini, sementara dana yang dimiliki pemerintah cukup terbatas. Untuk itu perlu kepedulian pihak swasta untuk membantu pemerintah dan masyarakat.
Saat ini terdapat lebih dari perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur. Selain itu juga ada perusahaan pertambangan, kehutanan, perhotelan, perbankan, perumahan dan lainnya.
Jika program CSR seluruh perusahaan tersebut dilaksanakan sesuai aturan, Juliansyah yakin program itu berdampak besar dalam membantu pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program CSR seharusnya disinergikan dengan perencanaan pembangunan yang dibuat pemerintah sehingga hasilnya bisa lebih maksimal.
Baca juga: Cuaca ekstrem, dahan pohon ancam kelangsungan pasokan listrik
Baca juga: Peningkatan kasus baru dan pasien COVID-19 meninggal di Kotim mengkhawatirkan
Baca juga: DPRD Kotim desak penyelidikan dugaan galian C di lahan kuburan