Pengecekan suhu tubuh masih diberlakukan saat masuk kantor Pemkab Bartim

id Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah,Kabupaten Barito Timur,Bupati Barito Timur,Ampera AY Mebas,COVID-19

Pengecekan suhu tubuh masih diberlakukan saat masuk kantor Pemkab Bartim

Ketika hendak bertamu, salah satu warga diwajibkan mencuci tangan di depan kantor DPRD Bartim di Tamiang Layang, Senin (26/10) lalu. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, sampai saat ini masih memberlakukan pengecekan suhu tubuh bagi Aparatur Sipil Negara yang masuk kerja maupun yang bertamu ke kantor instansi pemerintahan setempat.

Kebijakan ini sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di lingkup ASN yang dampaknya dapat mengganggu pelayanan dan kinerja pemerintah kabupaten, kata Bupati Bartim Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Senin.

"Jadi, pengecekan suhu tubuh ini tidak hanya diberlakukan bagi ASN, tapi tamu seluruh tamu yang datang ke perkantoran," tambahnya.

Menurutnya, ASN dan tamu yang datang diwajibkan cuci tangan pada tempat yang sudah disediakan dan dilanjutkan pengecekan suhu tubuh para ASN dan tamu oleh petugas jaga dengan menggunakan thermoscan. Untuk nama-nama ASN lingkup Kantor Bupati Bartim sudah ada daftarnya, sedangkan identitas tamu akan dicatat secara detail.

Ampera mengatakan tamu yang tidak diperkenankan memasuki area perkantoran ketika memiliki suhu tubuh diatas 38 derajat celcius. Sedangkan untuk ASN yang sedang dalam keadaan sakit seperti flu, batuk maupun radang tenggorokan diperkenankan bekerja dari rumah.

Bupati Bartim itu pun mengingat, pelayanan pada pemerintahan memiliki interaksi yang cukup tinggi, sehingga perlu kewaspadaan dalam melaksanakan tugas, terutama dengan melaksanakan tiga M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Memakai masker saat keluar rumah hingga saat beraktivitas maupun sedang bekerja. Mencuci tangan ketika tiba di tempat kerja dan menjaga jarak saat di tempat kerja.

Baca juga: Jumlah pasien sembuh COVID-19 di Bartim terus bertambah

"Diharapkan hal ini dilaksanakan seluruh ASN yang ada di lingkup Pemkab Bartim agar terhindar dari COVID-19 dan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," kata Ampera.

Dia pun kembali mengingatkan sera meminta ASN menerapkan protokol kedatangan atau saat tiba di rumah sepulang kerja, yakni dengan melepas semua pakaian kerja dan direndam kedalam air. Bersihkan diri sebelum berkumpul dengan keluarga.

"Hal ini sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 di lingkungan keluarga atau disebut kluster keluarga," katanya.

Tambahnya, protokol kedatangan ini juga hendaknya diterapkan karyawan swasta atau pekerja lepas lainnya. Terlebih lagi, bagi warga yang memiliki aktivitas tinggi di luar rumah.

"Obat atau vaksin COVID-19 belum tersedia. Maka cara yang ampuh adalah mencegah dengan menerapkan protokol kesehatan," demikian Ampera.


Baca juga: Cegah COVID-melalui germas dan protokol kesehatan, kata Bupati Bartim

Baca juga: Orang tua diminta aktif awasi anak terapkan prokes

Baca juga: Wabup Bartim minta Timses Pilkada Kalteng patuhi protokol kesehatan