Legislator Kotim soroti pemborosan penerangan jalan umum
Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Muhammad Kurniawan Anwar menyoroti potensi pemborosan keuangan daerah dari penggunaan penerangan jalan umum yang tidak ditangani dengan baik.
"Seperti yang disampaikan masyarakat sekitar jembatan kuning Kelurahan Ketapang yakni lampu PJU (penerangan jalan umum) tetap menyala meskipun siang hari. Hal seperti ini yang membuat biaya bengkak, padahal seharusnya anggaran bisa diefisiensikan," kata Kurniawan di Sampit, Selasa.
Kurniawan mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang mulai menggunakan tenaga surya atau solar cell untuk penerangan jalan umum. Namun saat ini masih banyak penerangan jalan umum yang menggunakan daya dari pasokan listrik PT PLN.
Adanya lampu penerangan jalan umum yang hidup hingga siang hari, dinilai jelas merupakan pemborosan. Cahaya lampu tersebut tidak dibutuhkan pada siang hari namun masih menyala, padahal penggunaan dayanya tersebut terus menyedot penggunaan daya listrik.
Terlepas bagaimana pengaturan teknisnya, masalah ini seharusnya sudah diantisipasi. Lampu penerangan jalan umum hanya akan menimbulkan pemborosan jika masih menyala hingga siang hari.
Politisi muda PAN menambahkan, dari hal sepele ini seharusnya pemerintah daerah bisa menertibkannya karena berkaitan dengan penghematan anggaran. Jangan sampai terjadi, pemerintah daerah bekerja keras menambah pendapatan daerah, namun di sisi lain pemborosan terus terjadi.
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan penyusunan program pembangunan harus cermat
Terlebih saat pandemi COVID-19 yang masih terjadi hingga saat ini, penghematan anggaran menjadi hal yang sangat wajib dilakukan pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus melakukan penghematan, dimulai dari hal-hal kecil dalam sehari-hari.
Informasi terkait adanya lampu penerangan jalan yang menyala hingga siang hari, sudah sering dikeluhkan masyarakat namun kejadian itu masih saja berulang.
Untuk mengatasi masalah itu, Kurniawan menyarankan pengawasan ditingkatkan dengan sistem patroli untuk memperbaiki penerangan jalan umum yang menyala hingga siang hari. Dengan begitu akan diketahui dan segera diperbaiki.
"Saya menilai dinas terkait lalai terhadap PJU. Dinas terkait harus sering turun ke lapangan untuk mengawasi sehingga cepat diketahui jika ada PJU yang rusak atau masih menyala saat siang hari," demikian Kurniawan.
Baca juga: PAD Kotim 2021 ditarget Rp276,7 miliar
Baca juga: DPRD Kotim dorong PDAM Sampit jangkau daerah terisolasi
Baca juga: Kinerja meningkat, PDAM Sampit ditantang perluas jaringan ke daerah terisolasi
"Seperti yang disampaikan masyarakat sekitar jembatan kuning Kelurahan Ketapang yakni lampu PJU (penerangan jalan umum) tetap menyala meskipun siang hari. Hal seperti ini yang membuat biaya bengkak, padahal seharusnya anggaran bisa diefisiensikan," kata Kurniawan di Sampit, Selasa.
Kurniawan mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang mulai menggunakan tenaga surya atau solar cell untuk penerangan jalan umum. Namun saat ini masih banyak penerangan jalan umum yang menggunakan daya dari pasokan listrik PT PLN.
Adanya lampu penerangan jalan umum yang hidup hingga siang hari, dinilai jelas merupakan pemborosan. Cahaya lampu tersebut tidak dibutuhkan pada siang hari namun masih menyala, padahal penggunaan dayanya tersebut terus menyedot penggunaan daya listrik.
Terlepas bagaimana pengaturan teknisnya, masalah ini seharusnya sudah diantisipasi. Lampu penerangan jalan umum hanya akan menimbulkan pemborosan jika masih menyala hingga siang hari.
Politisi muda PAN menambahkan, dari hal sepele ini seharusnya pemerintah daerah bisa menertibkannya karena berkaitan dengan penghematan anggaran. Jangan sampai terjadi, pemerintah daerah bekerja keras menambah pendapatan daerah, namun di sisi lain pemborosan terus terjadi.
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan penyusunan program pembangunan harus cermat
Terlebih saat pandemi COVID-19 yang masih terjadi hingga saat ini, penghematan anggaran menjadi hal yang sangat wajib dilakukan pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus melakukan penghematan, dimulai dari hal-hal kecil dalam sehari-hari.
Informasi terkait adanya lampu penerangan jalan yang menyala hingga siang hari, sudah sering dikeluhkan masyarakat namun kejadian itu masih saja berulang.
Untuk mengatasi masalah itu, Kurniawan menyarankan pengawasan ditingkatkan dengan sistem patroli untuk memperbaiki penerangan jalan umum yang menyala hingga siang hari. Dengan begitu akan diketahui dan segera diperbaiki.
"Saya menilai dinas terkait lalai terhadap PJU. Dinas terkait harus sering turun ke lapangan untuk mengawasi sehingga cepat diketahui jika ada PJU yang rusak atau masih menyala saat siang hari," demikian Kurniawan.
Baca juga: PAD Kotim 2021 ditarget Rp276,7 miliar
Baca juga: DPRD Kotim dorong PDAM Sampit jangkau daerah terisolasi
Baca juga: Kinerja meningkat, PDAM Sampit ditantang perluas jaringan ke daerah terisolasi