Penggunaan aplikasi Sirekap di Gumas terkendala jaringan telekomunikasi

id Sirekap,Stepenson,ketua kpu gumas,gunung mas,Penggunaan aplikasi Sirekap di Gumas terkendala jaringan telekomunikasi

Penggunaan aplikasi Sirekap di Gumas terkendala jaringan telekomunikasi

Ketua KPU Gumas Stepenson (tengah) dan Camat Damang Batu Damai (kiri) memberi keterangan kepada awak media, usai pelaksanaan Rakor Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pilgub dan Wagub Kalteng 2020, di Kuala Kurun, Kamis (12/11/2020). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Stepenson mengatakan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 di kabupaten itu terkendala jaringan telekomunikasi.

Sebab, ada dari 273 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Gumas diperkirakan hampir 200 TPS yang tidak terjangkau sinyal atau blank spot, ucap Stepenson usai Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pilgub dan Wagub Kalteng 2020, di Kuala Kurun, Kamis.

“Ketika selesai pelaksanaan rekapitulasi, maka Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diminta untuk memfoto hasilnya dan diunggah di aplikasi Sirekap. Regulasi memang mengharuskan hal itu dilakukan,” ujarnya.

Mengingat hampir 200 TPS di Gumas masuk kategori blank spot, tutur dia, maka KPU Gumas menyampaikan permasalahan tersebut kepada KPU RI, beserta alternatif cara penggunaan Sirekap di TPS blank spot.

Baca juga: Masyarakat jangan ragu memanfaatkan Kampung Adhyaksa Kejari Gumas

Misalnya saja, di desa A masuk kategori blank spot, sehingga KPPS harus bergeser menuju desa terdekat yang ada atau terjangkau sinyal untuk menggunakan aplikasi Sirekap.

Menurut dia, paling lambat KPPS harus mengunggah hasil rekapitulasi dengan menggunakan Sirekap paling lambat tiga hari. Artinya, tenggang waktu tiga hari dianggap masih memungkinkan bagi KPPS untuk mengunggah hasil rekapitulasi menggunakan Sirekap.

Lebih lanjut, dalam rakor KPU Gumas mengundang berbagai pihak terkait, termasuk seluruh camat serta kepala desa yang desanya masuk kategori blank spot, serta diperkirakan memiliki medan yang berat saat proses distribusi logistik.

Dia menjelaskan, pelaksanaan rakor membahas berbagai hal terkait kesiapan pelaksanaan Pilgub dan Wagub Kalteng 2020, seperti blank spot, infrastruktur untuk pendistribusian logistik, penerapan protokol kesehatan COVID-19, dan lainnya.

Baca juga: Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gumas setujui pengalokasian TPP

“Intinya kami memerlukan dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan desa, agar pelaksanaan Pilgub dan Wagub Kalteng 2020 di Gumas berjalan dengan baik, aman, lancar, dan tidak muncul klaster baru COVID-19,” paparnya.

Camat Damang Batu Damai mengatakan pihaknya siap mendukung pelaksanaan Pilgub dan Wagub Kalteng 2020. Untuk wilayah Kecamatan Damang Batu terdapat tujuh desa dan satu kelurahan.

Menurut dia, akses jalan dari Kecamatan Kahayan Hulu Utara menuju Kelurahan Tumbang Marikoi di Kecamatan Damang Batu terbilang sudah cukup baik. Namun ruas jalan dari Tumbang Marikoi menuju Desa Tumbang Anoi memang masih belum sebaik ruas jalan lain.

Nantinya, sambung dia, Pemerintah Kecamatan Damang Batu akan mencoba menyurati perusahaan besar swasta di sekitar kecamatan itu, untuk membantu membenahi beberapa ruas titik jalan yang susah dilewati.

“Berkenaan dengan jaringan internet, memang ini menjadi kendala di wilayah Damang Batu. Ada sinyal internet, tapi itu dikelola oleh warga dengan tarif yang terbilang sangat mahal dan kalau hujan sinyalnya jelek,” jelas Damai.

Baca juga: Kampung Adhyaksa di Gumas terbuka bagi masyarakat

Baca juga: Ratusan kartu tani diserahkan kepada para petani di Gumas

Baca juga: DPRD Gumas tetapkan 17 raperda prioritas tahun 2021