Bawaslu Palangka Raya belum terima jadwal kampanye virtual dari paslon

id endrawati,bawaslu palangka raya,pilkada kalteng,pilgub kalteng,pilgub 2020,pilkada,pilkada serentak,pilkada serentak 202,Bawaslu Palangka Raya belum t

Bawaslu Palangka Raya belum terima jadwal kampanye virtual dari paslon

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, belum menerima pemberitahuan adanya kegiatan kampanye secara daring atau virtual dari para tim pemenangan maupun peserta Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng 2020.

"Sampai hari ini belum ada paslon maupun tim pemenangan yang menyampaikan jadwal kampanye daring," kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, di Palangka Raya, Jumat.

Endrawati mengatakan belum adanya penyampaian jadwal kampanye daring yang disampaikan itu karena para Pilkada Kalteng lebih memilik cara tatap muka menyampaikan visi dan misinya.

"Kedua pasangan calon maupun tim pemenangan lebih suka bertatap muka. Cara kampanye konvesional masih diminati padahal itu berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan," ujar wanita berhijab itu.

Baca juga: Bawaslu Palangka Raya minta legislator sampaikan surat izin saat kampanye

Padahal lanjut dia, jika kampanye virtual dikemas secara menarik dan dengan mengikuti model perkembangan sekarang ini sebenarnya masyarakat akan lebih gampang memahami apa yang disampaikan saat kampanye.

Belum lagi, jangkauan kampanye daring yang ditambah dengan disiarkan langsung akan lebih luas dibanding kampanye tatap muka yang kini peserta-nya wajib dilakukan pembatasan setiap pertemuan karena pandemik COVID-19.

Di sisi lain, saat ini Bawaslu Kota Palangka Raya juga masih menangani tiga kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Endra pun berharap seluruh ASN di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020.

"Semoga ini menjadi kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN terakhir yang kita tangani," ucap dia berharap.

Pilkada Kalteng 2020, KPU Kota Palangka Raya menetapkan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 180.771 jiwa terdiri dari 89.707 laki-laki dan 91.064 pria.

Mereka akan melakukan pemungutan suara atau menggunakan hak pilih sesuai lokasi masing-masing yang terbagi di 622 TPS yang tersebar di lima kecamatan dan 30 kelurahan di wilayah "Kota Cantik".

Sementara peserta Pilkada Kalteng diikuti oleh pasangan Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar dan pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo.

Baca juga: Bawaslu Palangka Raya belum terima izin kampanye dari legislator

Baca juga: Bawaslu Gumas perpanjang pembentukan pengawas TPS hingga tiga kali

Baca juga: Bawaslu Kalteng belum terima pemberitahuan terkait kampanye daring dari paslon