Pelipatan surat suara ditargetkan selesai dua hari

id Pelipatan surat suara ditargetkan selesai dua hari, KPU Kotim, pilkada Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Pelipatan surat suara ditargetkan selesai dua hari

Warga antre dengan menjaga jarak ketika hendak memasuki tempat penyortiran dan pelipatan surat suara di gedung tennis indoor Sampit, Minggu (22/11/2020). ANTARA/HO-KPU Kotim 

Sampit (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu kepala daerah serentak 2020 bisa rampung dalam waktu dua hari.

"Untuk melaksanakan sortir lipat ini kami melibatkan masyarakat umum. Sebenarnya yang mendaftar ada 130-an tapi hari ini yang hadir hanya 107 orang. Target kami ini dua hari selesai," kata Ketua KPU Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Minggu.

Penyortiran dan pelipatan surat suara dilaksanakan di tempat penyimpanan logistik pilkada yakni di lapangan tennis indoor komplek Stadion 29 November Sampit. Tempat ini dijaga ketat oleh polisi yang bergantian 24 jam penuh.

Warga yang direkrut membantu penyortiran dan pelipatan surat suara wajib mengikuti protokol kesehatan. Mereka antre dengan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Setiap orang wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan diperiksa suhu tubuhnya. Jika suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius maka tidak diperbolehkan mengikuti penyortiran dan pelipatan surat suara.

Setiap warga yang masuk dan keluar gedung penyimpanan logistik tersebut harus diperiksa oleh polisi. Mereka dilarang membawa anak kecil, tas, benda tajam dan berbahaya, makanan dan minuman karena dikhawatirkan merusak surat suara.

Baca juga: Bupati apresiasi sumbangsih umat Hindu Kaharingan dalam pembangunan Kotim

Penyortiran dilakukan untuk memastikan surat suara yang digunakan dalam kondisi baik. Jika ada surat suara yang rusak akibat berlubang, buram, ada bercak dan kerusakan lainnya, harus segera dilaporkan kepada petugas untuk didata dan nantinya disampaikan kepada pihak rekanan untuk diganti surat suara baru.

Proses selanjutnya adalah proses pengepakan dengan jumlah dalam satu ikatan adalah 25 surat suara. Setiap kotak terdiri dari 2.000 surat suara.

"Dalam satu TPS, jumlah surat suara yang didistribusikan adalah jumlah DPT ditambah 2,5 persen nanti akan kami distribusikan ke masing-masing TPS sesuai aturan. Paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara sudah tiba di lokasi," kata Siti Fathonah.

Sementara itu hasil rapat pleno yang berlangsung Jumat (17/10), telah ditetapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada 2020 yakni sebanyak 265.270 pemilih. Mereka nantinya menggunakan hak pilih di 894 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 17 kecamatan dan 185 desa/kelurahan. 

Baca juga: Gerindra Kotim 'bersih-bersih' kader pembelot

Baca juga: Pencuri sarang walet dikepung saat beraksi

Baca juga: Pengendara jadi korban pohon tumbang di Sampit