KLHK ajak warga Tumbang Nusa jadikan lahan gambut sumber pendapatan
Pulang Pisau (ANTARA) - Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar 'Focus Group Discussion', dengan warga yang bermukim di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, agar menjadikan lahan gambut sebagai sumber pendapatan.
Kepala Peneliti Ahli Madya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Darwo di Kabupaten Pulang Pisau, Rabu, mengatakan bahwa lahan gambut tersebut merupakan sumber daya yang memiliki fungsi ekonomi, sosial serta lingkungan bagi masyarakat dan pemerintah setempat.
"Fungsi ekonomi dan sosial lahan gambut sebagai sumber penghidupan melalui pemanfaatan hasil hutan, penyedia lapangan pekerjaan, sumber mata pencaharian dan penyedia bahan pangan," kata Darwo.
Dikatakan, lahan gambut dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat dan dapat berkontribusi terhadap ketahanan pangan melalui penerapan berbagai budidaya serta usaha secara terpadu.
Dari sisi fungsi ekologi atau lingkungan, lahan gambut berperan dalam menjaga kualitas lingkungan, terutama sebagai penyimpan karbon dalam jumlah yang besar, penjaga keanekaragaman hayati karena merupakan habitat dari flora dan fauna langka, bahkan pengatur tata air yang merupakan penjaga siklus hidrologi areal sekitarnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, menyatakan bahwa konsep pengelolaan lahan gambut di Indonesia dilakukan dalam Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) yang meliputi fungsi lindung dan budidaya.
Bahkan pemanfaatan ekosistem gambut pada fungsi lindung, dilakukan di gambut dengan kedalaman lebih dari tiga meter dan dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk kegiatan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan bahkan jasa lingkungan.
"Pemanfaatan gambut pada fungsi budidaya dilakukan di kedalaman gambut kurang dari tiga meter, selanjutnya juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sesuai dengan rencana perlindungan serta pengelolaan ekosistem gambut," beber Darwo
Lahan gambut yang ada di Indonesia memiliki kondisi yang beragam ditinjau dari kondisi biofisik, status dan fungsi lahannya. Keberagaman fungsi tersebut memiliki konsekuensi yang berbeda-beda dalam pengelolaannya.
Baca juga: Tahun kelima restorasi gambut, sejumlah hal menjadi perhatian TRGD Kalteng
Di daerah tertentu ada lahan gambut yang dapat dimanfaatkan, namun ada pula yang perlu dipertahankan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Untuk itu, pengelolaan dalam satu lanskap Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) akan dibutuhkan beberapa tindakan silvikultur (budidaya) yang sesuai dengan karakteristik lahan gambut.
"Penerapan beberapa sistem silvikultur (budidaya) dalam satu KHG bisa disebut dengan penerapan multisistem silvikultur pada ekosistem gambut," beber
Keterpaduan dalam pengelolaan lanskap gambut mulai dari daerah kubah gambut sampai lahan masyarakat menjadi penting untuk dikelola secara harmonis. Potensi sumber daya alam yang ada di ekosistem gambut perlu dimanfaatkan secara ramah gambut.
"Daerah yang menjadi kubah gambut kita pertahankan dan jaga sebagai tempat menyimpan air saat di musim hujan dan di saat musim kemarau dapat mengalirkan air," ungkapnya.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, dalam kegiatan FGD tersebut KLHK juga memberikan pelatihan pemanfaatan potensi usaha melalui di lahan gambut serta memanfaatkan tumbuhan atau buah-buahan untuk di jual di pasaran dan menghasilkan uang bagi masyarakat setempat.
Baca juga: BRG gelontorkan Rp13,6 miliar revitalisasi lahan pertanian di Kalteng
Baca juga: Relawan rutin basahi lahan gambut Kotim cegah kebakaran
Baca juga: Perempuan Aisyiyah Kalteng kerap sampaikan gagasan pengelolaan lahan gambut
Kepala Peneliti Ahli Madya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Darwo di Kabupaten Pulang Pisau, Rabu, mengatakan bahwa lahan gambut tersebut merupakan sumber daya yang memiliki fungsi ekonomi, sosial serta lingkungan bagi masyarakat dan pemerintah setempat.
"Fungsi ekonomi dan sosial lahan gambut sebagai sumber penghidupan melalui pemanfaatan hasil hutan, penyedia lapangan pekerjaan, sumber mata pencaharian dan penyedia bahan pangan," kata Darwo.
Dikatakan, lahan gambut dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat dan dapat berkontribusi terhadap ketahanan pangan melalui penerapan berbagai budidaya serta usaha secara terpadu.
Dari sisi fungsi ekologi atau lingkungan, lahan gambut berperan dalam menjaga kualitas lingkungan, terutama sebagai penyimpan karbon dalam jumlah yang besar, penjaga keanekaragaman hayati karena merupakan habitat dari flora dan fauna langka, bahkan pengatur tata air yang merupakan penjaga siklus hidrologi areal sekitarnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, menyatakan bahwa konsep pengelolaan lahan gambut di Indonesia dilakukan dalam Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) yang meliputi fungsi lindung dan budidaya.
Bahkan pemanfaatan ekosistem gambut pada fungsi lindung, dilakukan di gambut dengan kedalaman lebih dari tiga meter dan dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk kegiatan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan bahkan jasa lingkungan.
"Pemanfaatan gambut pada fungsi budidaya dilakukan di kedalaman gambut kurang dari tiga meter, selanjutnya juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sesuai dengan rencana perlindungan serta pengelolaan ekosistem gambut," beber Darwo
Lahan gambut yang ada di Indonesia memiliki kondisi yang beragam ditinjau dari kondisi biofisik, status dan fungsi lahannya. Keberagaman fungsi tersebut memiliki konsekuensi yang berbeda-beda dalam pengelolaannya.
Baca juga: Tahun kelima restorasi gambut, sejumlah hal menjadi perhatian TRGD Kalteng
Di daerah tertentu ada lahan gambut yang dapat dimanfaatkan, namun ada pula yang perlu dipertahankan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Untuk itu, pengelolaan dalam satu lanskap Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) akan dibutuhkan beberapa tindakan silvikultur (budidaya) yang sesuai dengan karakteristik lahan gambut.
"Penerapan beberapa sistem silvikultur (budidaya) dalam satu KHG bisa disebut dengan penerapan multisistem silvikultur pada ekosistem gambut," beber
Keterpaduan dalam pengelolaan lanskap gambut mulai dari daerah kubah gambut sampai lahan masyarakat menjadi penting untuk dikelola secara harmonis. Potensi sumber daya alam yang ada di ekosistem gambut perlu dimanfaatkan secara ramah gambut.
"Daerah yang menjadi kubah gambut kita pertahankan dan jaga sebagai tempat menyimpan air saat di musim hujan dan di saat musim kemarau dapat mengalirkan air," ungkapnya.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, dalam kegiatan FGD tersebut KLHK juga memberikan pelatihan pemanfaatan potensi usaha melalui di lahan gambut serta memanfaatkan tumbuhan atau buah-buahan untuk di jual di pasaran dan menghasilkan uang bagi masyarakat setempat.
Baca juga: BRG gelontorkan Rp13,6 miliar revitalisasi lahan pertanian di Kalteng
Baca juga: Relawan rutin basahi lahan gambut Kotim cegah kebakaran
Baca juga: Perempuan Aisyiyah Kalteng kerap sampaikan gagasan pengelolaan lahan gambut