Legislator Kalteng minta PLN segera aliri listrik di lima di Kotim

id DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalteng,Kalimantan Tengah,Kalteng,Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah,Jainudin Karim ,listrik belum masuk di desa,des

Legislator Kalteng minta PLN segera aliri listrik di lima di Kotim

Anggota DPRD Kalimantan Tengah Jainudin Karim saat diwawancarai sejumlah wartawan usai mengikuti rapat paripurna di Palangka Raya, Selasa (24/11/2020). ANTARA/Jaya W Manurung

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Jainudin Karim menyebut, sampai sekarang ini masih banyak desa di Kabupaten Kotawaringin Timur belum dialiri listrik, padahal di wilayah tersebut sudah ada pembangkit listrik.

"Dari banyak desa yang belum dialiri tersebut, ada lima berada di Kecamatan Kota Besi. Masyarakat di desa itu sampai sekarang ini masih menggunakan genset ataupun tenaga surya," kata Jainudin di Palangka Raya, Rabu.

Kelima desa yang belum dialiri listrik dari PLN tersebut, yakni Desa Soren, Rasau Tubuh, Simpur, Dusun Pemadon, Desa Pemanjan. Aparatur kecamatan dan desa di lima desa tersebut informasinya sudah berkali-kali mengajukan usulan ke PLN, tapi sampai saat ini belum ada respon.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng itu mengatakan, sebenarnya tiang PLN sudah ada di sekitar Kecamatan Kota Besi, hanya belum menyambung jaringan listrik ke lima desa tersebut.

"Diperkirakan memang panjang jaringan listrik sekitar 3-4 km. Harapan saya baik pemprov maupun pemkab bisa menindaklanjuti aspirasi masyarakat di sana," kata Jainudin.

Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu pun berharap, siapapun nantinya yang terpilih di Pemilihan Kepala Daerah Kalteng maupun Kabupaten Kotawaringin Timur, dapat menindaklanjuti usulan dari ke lima desa tersebut.

Baca juga: DPRD Kalteng janji bantu pembangunan RSUD Muara Teweh Rp25 miliar

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu mengatakan pasangan Kepala daerah yang sedang mengikuti Pilkada serentak tahun 2020 ini, harus memikirkan kesetaraan hidu bagi masyarakat.

"Sekarang ini listrik bukan lagi keinginan, tapi sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Untuk itu, sudah menjadi tugas pemerintah, terkhusus pemerintah daerah membantu menyediakannya," kata Jainuddin.

Dirinya juga mengingatkan pihak PLN, agar tidak hanya bisa menarik biaya penerangan jalan umum (PJU), tapi juga harus memenuhi kewajibannya memberikan layanan listrik kepada masyarakat.

Baca juga: Seluruh Fraksi DPRD Kalteng terima raperda R-APDB 2021

Baca juga: DPRD Kalteng minta sarana pengawasan laut di Seruyan ditingkat

Baca juga: DPRD Kalteng apresiasi KPK beri masukan terkait pencegahan korupsi