Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah membantah telah mengeluarkan video iklan ajakan memilih terlebih iklan tersebut terindikasi tidak netral atau berpihak pada salah satu pasangan calon.
"Bahwa terkait video yang ada tersebut KPU Provinsi Kalteng menyatakan bahwa video tersebut tidak pernah dibuat dan disebarkan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Selasa.
Dia juga menegaskan pihaknya juga tidak pernah menyebarkan video iklan tersebut di media sosial resmi KPU Provinsi Kalimantan Tengah, media daring ataupun media elektronik.
Pernyataan itu diungkapkan Harmain terkait beredarnya berita di salah satu media daring nasional memuat komentar salah satu anggota DKPP, Didik Supriyanto yang menyatakan iklan video KPU Kalteng tidak netral karena memihak salah satu pasangan calon.
Baca juga: KPU Palangka Raya tertibkan 111 APK di masa tenang
Harmain menerangkan terkait pernyataan dari berita tersebut, pihaknya kemudian langsung melakukan klarifikasi terhadap anggota DKPP Didik Supriyanto melalui percakapan di aplikasi Whatsapp.
"Beliau menyampaikan bahwa tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dan menyampaikan kepada media tersebut silahkan menghubungi KPU Kalteng dan Bawaslu Kalteng," kata Harmain.
Hasil penelusuran di media sosial, video iklan ajakan memilih yang beredar di media sosial ada dua versi. Pertama iklan menampilkan ajakan Plt Gubernur Kalteng yang kemudian diikuti nomor urut dan gambar pasangan salah satu pasangan calon. Kedua, iklan juga serupa hanya saja yang ditampilkan nomor urut dan gambar pasangan calon lainnya.
Baca juga: KPU Barito Selatan distribusikan logistik pilkada ke lima kecamatan
Kemudian untuk penelusuran di media sosial resmi milik KPU Provinsi Kalimantan Tengah baik instagram, facebook maupun YouTube tidak ditemukan iklan video ajakan memilih yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.
Selanjutnya, Harmain pun menegaskan bahwa dalam membuat iklan sosialisasi baik dalam bentuk siaran berita atau iklan media cetak, media elektronik, media daring dan media sosial KPU berpegang pada prinsip netral.
"Bahwa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, KPU Provinsi Kalimantan Tengah tetap berpegang pada prinsip netral dan imparsial atau tidak memihak salah satu pasangan calon," tegasnya.
Baca juga: KPU Pulang Pisau pastikan pilkada dilaksanakan sesuai jadwal
Baca juga: Distribusi logistik Pilkada se-Kalteng telah sesuai protokol kesehatan
Baca juga: Logistik Pilkada Kalteng di Barut didistribusikan
Berita Terkait
Kesinambungan pembangunan jadi rekomendasi Konferensi Cendekiawan dan akademisi Katolik Kalteng
Sabtu, 16 November 2024 21:54 Wib
KPU Barut simulasi pemungutan dan penghitungan suara pilkada
Sabtu, 16 November 2024 20:08 Wib
Polisi bongkar peredaran narkoba dalam boneka di Palangka Raya
Sabtu, 16 November 2024 15:21 Wib
Gubernur Kalteng ajak Pemuda Katolik jadi pelopor masyarakat adil dan bermartabat
Sabtu, 16 November 2024 14:55 Wib
Tiga anggota Polri terlibat judi online diberi sanksi
Sabtu, 16 November 2024 14:05 Wib
Pelaku pembunuh dan pembuang mayat terbungkus kasur diancam hukuman mati
Sabtu, 16 November 2024 14:04 Wib
Jajaran BNN Provinsi diminta turun ke masyarakat
Sabtu, 16 November 2024 14:03 Wib
Pejabat BPK ditetapkan tersangka korupsi suap proyek jalur kereta
Sabtu, 16 November 2024 14:02 Wib