BPK nilai penanganan pandemi COVID-19 di Kalteng cukup efektif

id Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Tengah ,Kepala BPK RI Kalimantan Tengah,Kalimantan Tengah,Ade Iwan Ruswana,BPK RI,BPK nilai pena

BPK nilai penanganan pandemi COVID-19 di Kalteng cukup efektif

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah Ade Iwan Ruswana (tengah) dan Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri (kiri) saat jumpa pers usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas penanganan COVID-19 secara daring di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Jumat (18/12/2020). (ANTARA/Rendhik Andika).

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah Ade Iwan Ruswana mengatakan penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan tahun anggaran yang dilakukan empat pemerintah daerah di Kalteng masuk kategori cukup efektif.

"Berdasar pemeriksaan yang dilakukan BPK pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemkot Palangka Raya, Pemkab Gunung Mas dan Pemkab Barito Timur adalah cukup efektif," kata Ade di Palangka Raya, Jumat.

Dia menerangkan, kategori itu didasarkan pemeriksaan terperinci oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap empat pemerintah daerah di Kalteng tentang penanganan COVID-19.

Pada pemeriksaan terperinci itu pihaknya meminta pemerintah daerah melakukan perbaikan pada empat klasifikasi umum yakni pada upaya testing penanggulangan Pandemi COVID-19. Bidang ini dirincikan menjadi empat bagian.

Kemudian pada upaya tracing dalam penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan yang dirincikan menjadi tiga poin utama. Selanjutnya upaya treatment dalam penanganan pandemi COVID-19 yang dirinci menjadi empat bagian.

Terakhir yakni pada upaya edukasi dan sosialisasi dalam penanganan COVID-19 yang mana pada bagian ini dirincikan menjadi lima poin utama yang harus dilakukan perbaikan oleh pemerintah daerah setempat.

Baca juga: Sosialisasi vaksin COVID-19 harus sampai ke pelosok Kalteng

Pernyataan itu diungkapkan Ade saat jumpa pers usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas penanganan COVID-19 secara daring di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng.

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan BPK tentang kepatuhan atas penanganan pandemi COVID-19 tahun 2020 ada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Murung Raya adalah masuk kategori sesuai dengan pengecualian.

Kesimpulan tersebut, lanjut Ade didasarkan atas masih adanya kelemahan yang terjadi dalam pengelolaan baik pada aspek pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri di lokasi yang sama menerangkan pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan BPK RI Perwakilan Kalteng.

"Tentunya laporan hasil pemeriksaan kinerja atas penanganan COVID-19 yang dilakukan BPK RI Perwakilan Kalteng akan kami jadikan perbaikan dalam penanganan pandemi di tahun depan," kata Fahrizal.

Baca juga: Empat sektor mendominasi kredit di Kalteng

Baca juga: Pengolahan lahan kawasan food estate hampir selesai