Suprianti Rambat legowo terima hasil Pilkada Kotim

id Suprianti Rambat legowo terima hasil Pilkada Kotim, pilkada Kotim, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, Suprianti Rambat

Suprianti Rambat legowo terima hasil Pilkada Kotim

Suprianti Rambat dan suaminya Rambat saat diwawancarai tentang sikapnya terkait hasil Pilkada Kotawaringin Timur, Senin (21/12/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Sikap negarawan ditunjukkan calon Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah nomor urut 2 yaitu Suprianti Rambat yang dengan legowo menyatakan menerima hasil pemilu kepala daerah pada Rabu (9/12) lalu, meski dirinya bersama pasangannya Muhammad Arsyad, tidak berhasil meraih suara terbanyak.

"Saya secara pribadi mendukung siapapun yang terpilih. Itu adalah pilihan masyarakat. Dan saya tidak akan membeda-bedakan. Tidak ada (mengajukan gugatan). Sejak awal tidak ada. Tidak ada isu-isu tidak jelas," kata Suprianti di Sampit, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Suprianti usai menerima safari politik Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi yang datang ke kediamannya. Suprianti didampingi suaminya, Rambat yang merupakan anggota DPRD Kotawaringin Timur, menyambut dengan hangat kedatangan Supian Hadi.

Bagi Suprianti, pelaksanaan pemilu kepala daerah telah usai. Dia sudah menerima hasilnya dan siap mendukung siapapun yang nantinya dilantik menjadi bupati dan wakil bupati terpilih.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur pada Selasa (15/12) malam lalu, pasangan Halikinnor-Irawati memperoleh 56.536 suara, Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad memperoleh 44.105 suara, Muhammad Taufiq Mukri-Supriadi memperoleh 20.353 suara, serta Muhammad Rudini Darwan Ali-Samsudin memperoleh 47.161 suara.

Namun saat itu dua tim pasangan calon yang hadir sebagai saksi saat itu menyatakan menolak hasil rekapitulasi dan menolak menandatangani berita acara karena menduga telah terjadi sejumlah pelanggaran aturan. Mereka adalah tim dari pasangan Muhammad Rudini Darwan Ali-Samsudin dan Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad.

Terkait ini, Suprianti meluruskan bahwa pihaknya sudah menerima hasil pilkada dan tidak ada mengajukan gugatan. Jika kemudian ada pasangan calon lain yang mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi, menurutnya itu hak masing-masing yang memang diperbolehkan dalam aturan.

Baca juga: Pengacara kondang ini dampingi Rudini-Samsudin di MK

Suprianti mengaku, sejak jauh-jauh hari sebelum hari pencoblosan dan sebelum dilaksanakan pesta demokrasi tersebut, dirinya sudah siap menunggu apapun hasilnya karena semua diniatkan untuk kebaikan Kotawaringin Timur.

Dia menyampaikan terima kasih kepada tim pemenangan, relawan, simpatisan dan masyarakat atas dukungan dan kerjasama yang luar biasa selama ini. Suprianti mengajak semua pihak untuk kembali bersatu membangun Kotawaringin Timur.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan berhasil membangun Kotawaringin Timur secara maksimal tanpa partisipasi dan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Tidak ada lagi perbedaan dan semua diharapkan kembali bersatu untuk membangun daerah ini.

"Yang pasti bagi kami sekeluarga, Insya Allah tidak ada kaitannya yang menang harus begini atau begitu. Secara pribadi, siapapun yang menang kita dukung. Saat kampanye pun saya selalu menyatakan bahwa keempat pasang calon ini bagus dan baik, serta mempunyai potensi tinggi. Siapapun yang jadi, saya nitip diri karena tempat tinggal dan usaha saya di sini. Tidak ada lagi perbedaan," demikian Suprianti Rambat.

Baca juga: Kapolres Kotim pastikan tindak tegas kerumunan perayaan tahun baru