Bupati Kotim ajak masyarakat cegah pernikahan dini

id Bupati Kotim ajak masyarakat cegah pernikahan dini, Kotim, pemkab Kotim, bupati Kotim, bupati Sampit, Sampit, Supian hadi

Bupati Kotim ajak masyarakat cegah pernikahan dini

Bupati Supian Hadi menghadiri peringatan Hari Ibu yang dilaksanakan oleh Gabungan Organisasi Wanita Kotawaringin Timur, Selasa (22/12/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Supian Hadi mengajak masyarakat mencegah pernikahan dini karena dampaknya dinilai kurang baik bagi masa depan keluarga baru tersebut nantinya.

"Angka pernikahan dini di Kalteng cukup tinggi, bahkan menduduki peringkat kedua tertinggi, termasuk di Kotawaringin Timur. Ini harus menjadi perhatian kita semua untuk mencegah pernikahan dini," kata Supian Hadi saat menghadiri peringatan Hari Ibu di Sampit, Selasa.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan Kalimantan Selatan menjadi provinsi dengan angka perempuan menikah sebelum usia 18 tertinggi di Indonesia yaitu 21,2 persen, disusul Kalimantan Tengah 20,2 persen.

Menurut Supian Hadi, banyak dampak kurang baik dari pernikahan dini. Salah satunya adalah kemungkinan akan memiliki anak dengan kondisi stunting atau gagal tumbuh akibat berbagai sebab seperti kurangnya pengetahuan tentang gizi dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup.

Tingginya angka perceraian di Kotawaringin Timur juga bisa dipicu oleh pernikahan dini. Pasangan muda dengan kondisi psikologis yang belum dewasa dikhawatirkan mudah berselisih dengan pasangan hingga berujung perceraian.

Perceraian menimbulkan dampak buruk karena akan membuat hubungan dua keluarga besar menjadi renggang. Hal terburuk, perceraian menimbulkan trauma dan dampak tidak baik bagi tumbuh kembang anak.

Baca juga: Sektor ini penyumbang pajak terbesar di masa pandemi COVID-19

Menurut Supian, orangtua mempunyai peran sangat besar dalam mencegah pernikahan dini dan perceraian. Orangtua diharapkan tidak menikahkan anaknya yang masih di bawah umur karena dampak buruknya akan dirasakan oleh anak.

Ini menjadi tugas bersama semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan pegiat perlindungan perempuan dan anak untuk menekan angka pernikahan dini dan perceraian.

Semua pihak harus terus gencar melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat terkait dampak buruk pernikahan dini dan perceraian. Dengan begitu, diharapkan akan berdampak positif terhadap upaya mendorong terciptanya keluarga berkualitas.

"Momen peringatan Hari Ibu ini kita gunakan untuk meningkatkan upaya-upaya dan memotivasi semua pihak untuk menekan angka pernikahan dini dan perceraian. Ini tugas berat kita semua dalam melindungi perempuan dan anak perempuan," demikian Supian Hadi.

Baca juga: Seorang bos BBM di Sampit jadi tersangka pengemplang pajak