Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, menyampaikan usulan formasi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) setempat kepada pemerintah pusat untuk tahun 2021.
"Sebelumnya kita diminta perbaikan formasi yang diusulkan sebelumnya. Mudah-mudahan disetujui karena perbaikan ini merupakan arahan dari Kemenpan-RB," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur, Alang Arianto di Sampit, Selasa.
Dirincikan, usulan formasi ASN hasil perbaikan yang disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut yaitu bidang guru sebanyak 464 formasi, tenaga kesehatan 181 formasi dan tenaga teknis atau lainnya sebanyak 226 formasi.
Untuk bidang guru tidak ada alokasi penerimaan pegawai berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS), sehingga penerimaan yang diusulkan dan dibuka nantinya berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Sementara itu untuk bidang tenaga kesehatan dan tenaga teknis atau lainnya, formasi yang diusulkan berstatus CPNS. Namun belum diketahui berapa jumlah formasi yang akan disetujui pemerintah pusat.
Usulan formasi yang disampaikan berdasarkan kebutuhan di kalangan. Jumlah formasi yang terbatas membuat formasi yang diusulkan memprioritaskan formasi yang mendesak untuk dipenuhi karena sangat dibutuhkan.
Baca juga: Kotim matangkan persiapan vaksinasi COVID-19
Jika mengacu pada kebutuhan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur masih kekurangan sekitar dari 1.000 orang pegawai. Namun meski masih kekurangan pegawai, pemerintah daerah tetap berusaha melayani masyarakat secara maksimal dengan mengoptimalkan keberadaan pegawai yang ada.
Alang yang juga Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur ini mempersilakan warga yang ingin mengikuti seleksi penerimaan ASN nantinya untuk mempersiapkan diri sejak dini. Dengan begitu ketika seleksi dibuka, mereka sudah sangat siap agar lulus seleksi.
Dia menegaskan, seleksi penerimaan ASN dilakukan secara transparan dengan sistem "computer assisted test" atau CAT. Peserta bisa melihat langsung nilai yang mereka peroleh sehingga sudah bisa memperkirakan peluangnya.
"Silakan mempersiapkan diri dari sekarang dengan belajar karena itu adalah kuncinya agar bisa mendapatkan nilai tertinggi saat tes. Untuk pelaksanaannya, saat ini kami masih menunggu petunjuk dari Kemenpan-RB," demikian Alang Arianto.
Baca juga: Rombongan DPRD Kotim kaget melihat perkembangan pembangunan sirkuit ini
Berita Terkait
Berikut rincian kenaikan tunjangan kinerja pegawai Komnas HAM
Senin, 2 September 2024 19:24 Wib
Warga Ukraina diminta tidak unggah rincian orang hilang
Kamis, 3 November 2022 8:47 Wib
Berikut rincian personel Polda Kalteng yang naik pangkat
Rabu, 29 Juni 2022 17:31 Wib
Ketapang juara umum Porkab Kotim, ini rincian perolehan medali
Selasa, 7 Juni 2022 20:41 Wib
Ini rincian perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Pulang Pisau
Selasa, 8 Maret 2022 5:56 Wib
Berikut rincian agenda Muktamar Ke-34 NU
Rabu, 22 Desember 2021 12:06 Wib
Ini rincian 803 formasi penerimaan ASN Pemkab Kotim
Selasa, 11 Mei 2021 5:10 Wib
Rincian penggunaan Rp14,7 miliar 'fee' bansos sembako COVID
Selasa, 9 Maret 2021 11:15 Wib