Pemkab Gumas tidak perpanjang kontrak PTT jika positif narkoba

id Pemkab Gumas,pegawai tidak tetap ,Pemkab Gumas tidak perpanjang kontrak PTT jika positif narkoba,gunung mas

Pemkab Gumas tidak perpanjang kontrak PTT jika positif narkoba

Bupati Gumas Jaya S Monong bersama Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman dan lainnya memantau persiapan pelaksanaan tes narkoba di GPU Damang Batu, Rabu (6/1/2021). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong menegaskan pemerintah kabupaten tidak akan memperpanjang kontrak pegawai tidak tetap (PTT) jika terbukti positif narkoba.

“Ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Gumas untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul,” ucapnya saat memantau pelaksanaan tes narkoba di Kuala Kurun, Rabu.

Dia menjelaskan, Bupati dan Wakil Bupati Gumas memiliki tiga program utama yakni smart agro atau pertanian yang unggul, smart tourism atau pariwisata yang unggul, dan smart human resources atau SDM yang unggul.

Secara khusus, untuk menciptakan SDM yang unggul maka para pegawai di lingkup Pemkab Gumas terlebih dahulu harus unggul, yang salah satunya dibuktikan dengan tidak mengkonsumsi narkoba.

Baca juga: Legislator minta DPU Gumas segera perbaikan jembatan di Tumbang Empas

Oleh sebab itu, orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menegaskan pemkab tidak akan memperpanjang PTT yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba.

Lebih lanjut, PTT yang kali ini mengikuti tes narkoba sebanyak 1.217 orang dan bertugas di perangkat daerah di wilayah Kuala Kurun. Nantinya tes narkoba juga akan dilakukan hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

“Selain itu, tes narkoba juga akan dilakukan kepada pegawai negeri sipil, hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Pelaksanaan tes narkoba bekerja sama dengan kepolisian,” bebernya.

Nantinya, sambung dia, jika ada pegawai yang dinyatakan positif narkoba maka akan dilakukan pembinaan dalam bentuk rehabilitasi, berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng dan kepolisian.

Baca juga: DPKP Gumas akan salurkan ratusan ribu benih ikan untuk belasan pokdakan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Gumas Guanhin mengatakan bahwa pelaksanaan tes narkoba ini dilakukan di enam tempat terpisah, demi menghindari terjadinya kerumunan massa.

Dia menjelaskan bahwa tes narkoba ini merupakan pelaksanaan evaluasi PTT Pemkab Gumas tahap III. Pada tahun 2020 lalu evaluasi PTT Pemkab tahap I dan tahap II telah dilakukan.

“Bagi PTT yang hari ini tidak hadir maka akan dijadwalkan ulang untuk mengikuti tes narkoba. Jadi semua PTT pasti akan menjalani tes narkoba,” tegas Guanhin.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman menyambut baik pelaksanaan tes narkoba bagi PTT. Dia juga memantau langsung pelaksanaan tes, sekaligus memastikan pelaksanaan tes narkoba sesuai protokol kesehatan.

“Nantinya jika dari hasil tes ini ada PTT yang positif akan kami data, untuk kemudian dilakukan langkah-langkah selanjutnya. Semoga semua hasilnya negatif,” demikian Kapolres Gumas.

Baca juga: Legislator Gumas sesalkan desa tidak cairkan DD dan ADD 2020

Baca juga: Kabupaten Gumas dapat alokasi 682 vaksin COVID-19

Baca juga: Ketua DPRD apresiasi kinerja Polres Gumas sepanjang 2020