Satpol PP Kapuas incar warga buang sampah sembarangan
Kuala Kapuas (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali meningkatkan pengawasan kebersihan lingkungan di kawasan pasar dan perumahan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar dilarang membuang sampah sembarangan.
"Silakan membuang sampah pada waktu yang sudah ditentukan dan buanglah pada tempat-tempat sampah yang tersedia, kebersihan lingkungan harus dijaga oleh kita bersama, agar Kota Kuala Kapuas tetap bersih, aman indah dan nyaman," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin di Kuala Kapuas, Jumat.
Syahripin meminta seluruh masyarakat, terutama para pedagang untuk tidak membuang sampah sembarangan, terlebih lagi membuang sampah di sungai karena bisa merusak sungai dan menimbulkan pencemaran lingkungan.
Untuk meningkatkan pengawasan, pihaknya mengerahkan anggota berpatroli setiap harinya guna mengawasi aset-aset daerah di Kota Kuala Kapuas. Selain itu, pihaknya juga menjaga serta mengawasi masyarakat terutama para pedagang agar tidak sampah sembarangan.
"Selama ini kami mengimbau agar masyarakat atau pedagang tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini untuk menumbuhkan perilaku hidup bersih dan sehat serta mematuhi protokol kesehatan yang selalu disampaikan setiap waktu," ucapnya.
Hal tersebut dilakukan dengan harapan agar kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya semakin lebih tinggi dan disiplin protokol kesehatan semakin bertambah. Ini sangat penting demi menjaga agar lingkungan tempat tinggal masyarakat dan diri sendiri tetap bersih serta terbebas dari penyakit.
“Apalagi di musim penghujan serta di musim pandemi ini, kesadaran akan pola hidup bersih warga masyarakat dengan membuang sampah pada tempatnya dan mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak bisa membantu mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat hujan dan pandemi COVID-19 yang masih fluktuatif,” demikian Syahripin.
Baca juga: Ketua DPRD Kapuas siap disuntik vaksin COVID-19
"Silakan membuang sampah pada waktu yang sudah ditentukan dan buanglah pada tempat-tempat sampah yang tersedia, kebersihan lingkungan harus dijaga oleh kita bersama, agar Kota Kuala Kapuas tetap bersih, aman indah dan nyaman," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin di Kuala Kapuas, Jumat.
Syahripin meminta seluruh masyarakat, terutama para pedagang untuk tidak membuang sampah sembarangan, terlebih lagi membuang sampah di sungai karena bisa merusak sungai dan menimbulkan pencemaran lingkungan.
Untuk meningkatkan pengawasan, pihaknya mengerahkan anggota berpatroli setiap harinya guna mengawasi aset-aset daerah di Kota Kuala Kapuas. Selain itu, pihaknya juga menjaga serta mengawasi masyarakat terutama para pedagang agar tidak sampah sembarangan.
"Selama ini kami mengimbau agar masyarakat atau pedagang tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini untuk menumbuhkan perilaku hidup bersih dan sehat serta mematuhi protokol kesehatan yang selalu disampaikan setiap waktu," ucapnya.
Hal tersebut dilakukan dengan harapan agar kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya semakin lebih tinggi dan disiplin protokol kesehatan semakin bertambah. Ini sangat penting demi menjaga agar lingkungan tempat tinggal masyarakat dan diri sendiri tetap bersih serta terbebas dari penyakit.
“Apalagi di musim penghujan serta di musim pandemi ini, kesadaran akan pola hidup bersih warga masyarakat dengan membuang sampah pada tempatnya dan mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak bisa membantu mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat hujan dan pandemi COVID-19 yang masih fluktuatif,” demikian Syahripin.
Baca juga: Ketua DPRD Kapuas siap disuntik vaksin COVID-19