Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara H Nadalsyah meminta diperlukan peran aktif para kepala perangkat daerah untuk mencari peluang sumber pembiayaan diluar APBD kabupaten seperti melalui dana APBD Provinsi maupun APBN serta sumber-sumber pembiayaan lainnya yang sah.
"Disamping itu juga perlu dilakukan evaluasi internal terhadap kegiatan pada perangkat daerah masing-masing jika kegiatan tersebut tidak terlalu penting dan kurang berpihak pada masyarakat, maka kegiatan tersebut tidak perlu lagi dianggarkan pada tahun 2022," kata Nadalsyah di Muara Teweh, Senin.
Menurut dia, dampak dari pendemi COVID-19 sangat berpengaruh terhadap kemampuan anggaran daerah untuk membiayai rencana pembangunan daerah. Sehingga tidak semua usulan kegiatan mampu dilaksanakan dengan segera.
Dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), perlu dilakukan review kembali prioritas kegiatan yang telah disepakati, dengan menetapkan skala prioritas yang mengarah kepada penyelesaian akar permasalahan, berdampak luas dan nyata, mendesak untuk segera dilaksanakan, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyaknya.
"Kami mengingatkan, bahwa tugas dari tahun ke tahun tidaklah semakin ringan, malah penuh tantangan dan hambatan, baik dari segi keterbatasan anggaran, peraturan yang semakin ketat, maupun dari tuntutan masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat yang semakin kritis," kata dia.
Sebagai aparatur pemerintah daerah, dituntut harus sanggup menghadapi segala tantangan dan hambatan tersebut dengan bekerja cerdas tanpa melupakan kerja keras dan selalu berpijak pada segala peraturan atau ketentuan yang berlaku.
"Marilah kita luruskan niat bahwa apa yang kita lakukan semata-mata demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Barito Utara yang kita banggakan," kata Nadalsyah.
Untuk itu, jelasnya lagi, diperlukan kerja sama dan pengertian dari semua pihak, baik perangkat daerah maupun masyarakat pengusul kegiatan agar mentaati aspek hukum dan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan setiap kegiatan.
"Cari terlebih dahulu dasar hukumnya lalu tentukan output dan outcome-nya. jangan sekali-kali kita mencoba melaksanakan kegiatan atau membuat suatu kebijakan tanpa jelas dasar hukumnya. bertindaklah dengan batas kewajaran dan logika berpikir yang sehat agar kita tidak menghadapi masalah dikemudian hari," ujar Nadalsyah.
Berita Terkait
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
KPU Barut: Calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib
DPRD Barut apresiasi Museum Balanga gelar pameran keliling
Rabu, 1 Mei 2024 6:04 Wib
Pemkab Barut rakor optimalisasi lahan rawa dan pertambahan areal tanam
Selasa, 30 April 2024 8:02 Wib
DPRD Barut rapat paripurna penyampaian Raperda Pengelolaan Sampah
Senin, 29 April 2024 16:59 Wib
Imigrasi-Pemkab Barut koordinasikan sarana Unit Kerja Keimigrasian
Jumat, 26 April 2024 14:54 Wib
Timnas Indonesia U-23 cetak sejarah baru
Jumat, 26 April 2024 5:38 Wib