Lapas Sampit mampu berkontribusi untuk pendapatan negara

id Lapas Sampit mampu berkontribusi untuk pendapatan negara, lapas Sampit, Sampit, agung Supriyanto, Kotim, Kotawaringin Timur

Lapas Sampit mampu berkontribusi untuk pendapatan negara

Pembuatan batako adalah salah satu unit usaha yang dijalankan Lapas Sampit dan menjadi salah satu penghasil PNBP yang disetorkan untuk negara. ANTARA/HO-Lapas Sampit

Sampit (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, sudah mampu berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Selama tahun 2020 lalu, Lapas Sampit menyetor PNBP sebesar Rp45.053.000. Kami terus berupaya untuk meningkatkan ini sehingga bisa berkontribusi lebih besar lagi terhadap pendapatan negara melalui bidang-bidang sesuai aturan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto di Sampit, Kamis.

Agung menjelaskan, apa yang mereka jalankan selaras dengan Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020. Hal itu menjadi tonggak penting peran Pemasyarakatan dalam pembangunan bangsa dan daerah.

Ada 15 poin yang tertuang dalam deklarasi tersebut, salah satunya adalah meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak yang harus dilaksanakan oleh jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Agung mengaku sangat mendukung Resolusi Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan yang memiliki kontribusi positif dalam menyukseskan pembangunan bangsa dan daerah.

Menindaklanjuti itu, Agung memerintahkan seluruh jajarannya selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk meningkatkan upaya-upaya yang sudah dilakukan selama ini untuk mendukung peningkatan PNBP.

“Kita tidak boleh ketinggalan dalam rangka menyukseskan Resolusi Pemasyarakatan tersebut dengan melakukan berbagai hal, termasuk program pembinaan kemandirian yang harus mampu berproduksi dan laku di pasaran," ujarnya.

Agung juga mengapresiasi seluruh jajarannya yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Dia berpesan agar terus menjalin koordinasi, komunikasi serta kolaborasi yang baik dalam rangka menyukseskan semua program kerja di tahun 2021 ini.

Sementara itu, Bendahara Lapas Sampit, Alfi Nekodius menjelaskan bahwa pada tahun 2020 lalu Lapas Sampit telah mampu menyetorkan PNBP yang cukup signifikan, yaitu sebesar Rp45.053.000.

Pendapatan yang disetorkan itu bersumber dari sektor penjualan hasil pembinaan kemandirian berupa batako, paving, perikanan jenis lele, patin dan nila, serta perkebunan sayuran dan pembuatan kue. Selain itu, juga bersumber dari sewa rumah dinas pegawai.

Baca juga: Legislator Kotim tagih keseriusan pemkab tertibkan miras ilegal

PNBP dari pembinaan kemandirian tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp23.415.000 dan kenyataannya Lapas Sampit mampu menyetorkan PNBP sebesar Rp23.500.000  Jumlah itu mencapai 100,36 persen dibanding target.

Sementara itu pendapatan lainnya yaitu sebesar Rp21.553.000 bersumber dari pendapatan sewa tanah, gedung dan bangunan, yakni pendapatan sewa koperasi pengayoman dan sewa rumah dinas Lapas setempat.

"Realisasi pendapatan yang dicapai Lapas Sampit selama tahun 2020 lalu mampu melebihi target yang telah ditetapkan,” jelas Alfi.

Kepala Kepala Subsi Kegiatan Kerja, Setyo Sukismo menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya peningkatan PNBP melalui bidang-bidang yang telah dirintis selama ini.

"Atas perintah Kalapas, maka kami berusaha bekerja sama dengan pihak ketiga untuk melakukan kemitraaan pembinaan kemandirian yang mampu berproduksi, di antaranya adalah produksi batako atau paving blok, perikanan, perkebunan dan tata boga,” demikian Setyo Sukismo.

Baca juga: Gedung DPRD Kotim dijaga ketat pastikan keamanan pelantikan bupati