Legislator Kotim minta kendaraan parkir di sekitar bundaran ditertibkan

id Legislator Kotim minta parkir di sekitar bundaran ditertibkan, Kalteng, DPRD Kotim, Muhammad Kurniawan Anwar, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Legislator Kotim minta kendaraan parkir di sekitar bundaran ditertibkan

Suasana lalu lintas di Bundaran KB Sampit pada Minggu (14/3/2021) sore. Lalu lintas menjadi kurang lancar ketika ada kendaraan besar yang diparkir di sekitar bundaran tersebut. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Muhammad Kurniawan Anwar meminta pemerintah kabupaten segera menertibkan truk-truk yang sering diparkir di sekitar Bundaran KB Jalan HM Arsyad Sampit karena sangat mengganggu dan membahayakan.

"Parkir di Bundaran KB mengganggu lalu lintas. Ini untuk kesekiankalinya parkir liar di sekitar Bundaran KB terulang. Kejadian ini berulang setiap sore hingga menjelang malam. Banyak truk-truk angkutan besar parkir sembarangan dan tidak sedikit yang menutupi ruas jalan," kata Kurniawan di Sampit, Senin.

Bundaran KB dilalui kendaraan-kendaraan besar dari maupun menuju ke Pelabuhan Bagendang. Namun belakangan, banyak truk-truk besar sering parkir di jalan-jalan sekitar Bundaran KB pada sore dan malam hari.

Kondisi ini mengganggu pengguna jalan lainnya karena jalan umum tidak hanya digunakan truk, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Hal yang dikhawatirkan adalah karena diparkirnya truk-truk tersebut bisa membahayakan pengendara lain yang melintas, terlebih saat malam hari karena suasana gelap.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 3 huruf (a) menjelaskan terwujudnya lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, terpadu dengan angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjunjung tinggi martabat bangsa.

"Bahkan di Pasal 5 ayat 1 ditegaskan bahwa negara bertanggung jawab atas lalu lintas dan angkutan dan pembinaan dilaksanakan oleh pemerintah," tegas politisi muda Partai Amanat Nasional.

Baca juga: Rp5 miliar anggaran bisa digunakan untuk penanganan karhutla di Kotim

Kurniawan meminta, instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan bergerak cepat untuk mengembalikan fungsi awalnya badan jalan dan menambahkan rambu lalu lintas. Jika diperlukan, dipasang rambu larangan parkir di sekitar bundaran.

"Sepengetahuan kami, di sekitar bundaran itu dilarang parkir, terkecuali darurat. Tidak adanya petugas yang menertibkan, tentu ini jadi pertanyaan besar, mengapa dibiarkan. Ditambah, tidak adanya peringatan truk sedang berhenti," ujar Kurniawan.

Kurniawan gencar menyoroti masalah ini karena menurutnya ini sangat membahayakan pengguna jalan. Truk besar parkir di sekitar bundaran, sangat rawan memicu kecelakaan karena bundaran salah satu titik ramai lalu lintas.

Pemerintah daerah diharapkan cepat menindaklanjuti keluhan ini agar tidak sampai korban jiwa akibat kondisi itu. Pengemudi juga diimbau tidak memarkir kendaraan di badan jalan atau lokasi-lokasi yang dilarang, maupun yang membahayakan pengendara lainnya.

Baca juga: PKB Kalteng targetkan raih kursi DPR RI