Legislator Gumas tegaskan program BSPS harus tepat sasaran

id Legislator Gumas ,Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya,Legislator Gumas tegaskan program BSPS harus tepat sasaran,gunung mas

Legislator Gumas tegaskan program BSPS harus tepat sasaran

Legislator Gumas Rayaniatie Djangkan. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Rayaniatie Djangkan mengapresiasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada 75 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di kabupaten itu pada tahun 2021 ini.

“Program BSPS ini sangat besar artinya bagi masyarakat kurang mampu yang menerima bantuan. Saya harap bantuan benar-benar tepat sasaran,” ucap Rayaniatie saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, penerima bantuan hendaknya benar-benar mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari.

Selain itu, dia juga berharap program BSPS tetap masuk di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau pada tahun-tahun selanjutnya, dengan jumlah yang semakin meningkat dibanding tahun 2021 ini.

Baca juga: Masyarakat Gumas diminta berhati-hati terhadap hoaks vaksin COVID-19

“Pada tahun ini BSPS menyasar pada 75 unit RTLH di Gumas. Semoga jumlahnya meningkat pada tahun 2022 mendatang,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.

Untuk diketahui,  Kementerian PUPR menyalurkan BSPS kepada 75 unit RTLH di Gumas. Adapun 75 unit RTLH tersebut berasal dari Kecamatan Kurun, yakni di Desa Tewang Pajangan 29 unit, Desa Tumbang Tambirah 30 unit, dan Kelurahan Kuala Kurun 16 unit.

Kepala DPU Gumas Baryen mengakui, jumlah RTLH yang diusulkan tahun 2021 sebanyak 447 unit yang tersebar di 10 kecamatan. Namun berdasarkan surat dari Direktur Rumah Swadaya Nomor RU.1003-RW/116 pada 18 Februari perihal daftar nama usulan calon penerima BSPS tahun 2021 tahap IV, untuk Gumas hanya dua desa di Kecamatan Kurun, yakni Tewang Pajangan 45 unit dan Tumbang Tambirah 30 unit.

Baca juga: Sejumlah kedamangan di Gunung Mas usulkan pembangunan kantor

Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, sambung dia, untuk Tewang Pajangan dari kuota 45 unit menjadi 29 unit, karena 16 unit sudah dinyatakan layak huni, dan Tumbang Tambirah 30 unit dapat terpenuhi. Secara keseluruhan, terdapat kekurangan 16 unit yang kembali diusulkan dari Kelurahan Kuala Kurun, untuk memenuhi kuota yang telah ditetapkan.

Sosialisasi kepada calon penerima BSPS merupakan salah satu tahapan kegiatan yang bertujuan menyebar informasi kepada masyarakat mengenai ketentuan atau syarat bagi calon penerima BSPS. Program tersebut berupa bantuan dana yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai penerima manfaat.

”Kami ingin masyarakat calon penerima BSPS agar memanfaatkan bantuan yang diberikan dan bekerjasama dengan tim. Dalam hal ini juga dapat meningkatkan swadaya penerima bantuan dan budaya gotong royong, sehingga rumah yang layak huni dapat terwujud,” demikian Baryen.

Baca juga: CJH Gumas diingatkan tetap taati prokes sembari menunggu kepastian keberangkatan

Baca juga: Kementerian PUPR salurkan BSPS untuk 75 RTLH di Gumas

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 tahap kedua di Gumas dimulai di Kecamatan Kurun