Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah diminta turun memeriksa seluruh apotek yang ada di daerah itu terkait kepatuhan menjual obat sesuai dengan harga eceran tertinggi atau HET yang telah ditetapkan.
"Dinas Kesehatan Kapuas harus sering turun sidak terhadap apotek-apotek untuk mengetahui apakah ada yang menjual obat di atas HET maupun obat kedaluwarsa yang dijual kepada masyarakat lakukan tindakan tegas,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi di Kuala Kapuas, Kamis.
Menurut legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa ini, adanya keluhan masyarakat terkait adanya apotek yang menjual obat dengan harga di atas HET, harus ditindaklanjuti. Penjualan obat di atas harga HET merupakan sebuah pelanggaran dan akan membebani masyarakat setempat, apalagi di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda hingga saat ini.
“Dinkes diharapkan segera menindaklanjuti ini. Jangan dibiarkan. Kasihan masyarakat, apalagi saat pandemi COVID-19 saat ini, obat-obatan sangat diperlukan, sedangkan kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit," harapnya
Saat ini ramai jadi sorotan ditemukan satu apotek yang menjual obat kepada masyarakat tidak sesuai HET. Tidak ada alasan bagi pemilik ataupun penjual obat di apotek menjual di atas HET yang sudah tertera di bungkusan obatnya.
Wakil rakyat inipun mengingatkan kepada pemilik toko obat maupun apotek yang menjual obat di daerah setempat, untuk dapat menjual obat sesuai dengan HET yang ditetapkan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 069/Menkes/SK/II/2006 tentang Pencantuman Harga Eceran Tertinggi (HET) pada label obat. HET yang dicantumkan pada label obat merupakan harga maksimum per kemasan.
“Terkait keluhan masyarakat ini, sekali lagi kita minta Dinkes segera lakukan sidak. Kalau ada ditemukan, lakukan tindakan tegas atau kalau perlu pencabutan izin. Kasihan masyarakat kita terutama ekonomi ke bawah,” demikian Ahmad Baihaqi.
Sebelumnya adanya apotek yang menjual obat dengan harga tinggi, dikeluhkan masyarakat. Kondisi dinilai sangat disayangkan karena pemilik apotek juga diharapkan berempati dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Jual obat diatas HET, warga keluhkan salah satu apotek di Kapuas
Berita Terkait
Kepala DPMD Kapuas: 30 KPM telah terima BLT kemiskinan ekstrim 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 14:15 Wib
DPMD Kapuas dukung Apdesi bentuk pengurus tingkat kecamatan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:05 Wib
Seorang mahasiswa Unlam Banjarmasin dikabarkan hilang di Sei Ahas Kapuas
Sabtu, 4 Mei 2024 13:47 Wib
Dua atlet sepeda Kapuas diberangkatkan ikuti pelatihan persiapan PON XXI
Jumat, 3 Mei 2024 19:33 Wib
Disarpustaka Kapuas tampilkan mobil perpustakaan keliling
Rabu, 1 Mei 2024 13:52 Wib
Pansus II DPRD Kapuas godok raperda pembentukan dan susunan perangkat derah
Rabu, 1 Mei 2024 13:22 Wib
Ratusan pelajar di Kapuas ikuti lomba kaligrafi
Rabu, 1 Mei 2024 13:11 Wib
DPRD Kapuas apresiasi pawai karnaval budaya
Rabu, 1 Mei 2024 13:02 Wib