Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebutkan hasil riset menunjukkan peserta didik dalam kelompok usia 3-30 tahun memiliki risiko terinfeksi COVID-19 yang lebih rendah dibandingkan dengan kelompok usia lainnya.
“Hasil riset menunjukkan risiko terinfeksi COVID-19, orang muda apalagi anak muda sangat kecil,” ujar Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Peserta didik, pendidikan dan tenaga kependidikan dalam kelompok usia 31 hingga 59 tahun dan lebih dari 60 tahun memiliki faktor risiko yang secara signifikan lebih tinggi terhadap COVID-19.
Baca juga: Mendikbud sebut tiga dosa besar pendidikan pengaruhi perkembangan siswi
“Pendidikan dan tenaga kependidikan memiliki kerentanan tertinggi terhadap COVID-19,” jelas dia.
Nadiem menjelaskan hasil riset global menemukan bahwa anak yang terinfeksi COVID-19 memiliki risiko yang lebih ringan dan transmisi pada anak bukan di sekolah tapi antara dewasa dan anak. Anak lebih banyak tertular dari orang dewasa.
“Jadi bukan pada saat pembelajaran tatap muka di dalam ruang kelas, melainkan transmisi pada anak lebih banyak terjadi pada aktivitas sosial di luar ruang kelas,” tambah dia.
Baca juga: Nadiem Makarim targetkan semua sekolah tatap muka Juli 2021
Dalam upaya akselerasi pembelajaran tatap muka, pendidik dan tenaga kependidikan adalah pihak yang membutuhkan perlindungan.
Nadiem menjelaskan bahwa Indonesia merupakan satu di antara empat negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang belum melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh. Sementara 23 negara lainnya sudah melakukan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Nadiem hadirkan program Guru Belajar dan Berbagi
Pembelajaran tatap muka perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Bahkan sebelum vaksinasi pendidikan dan tenaga kependidikan, pemerintah daerah telah didorong untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai dengan kondisi satuan pendidikan.
Setelah vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan satuan pendidikan wajib memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka terbatas. Orang tua atau wali dapat memilih apakah anaknya ikut melakukan pembelajaran tatap muka atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Baca juga: Nadiem sebut prioritas vaksin untuk guru jenjang PAUD dan SD
Baca juga: Mendikbud sebut daerah 3T jadi prioritas digitalisasi sekolah
Baca juga: Mendikbud terbitkan surat edaran peniadaan UN dan ujian kesetaraan
Berita Terkait
Siber TNI batasi akses judol meski tidak 100 persen
Sabtu, 16 November 2024 13:58 Wib
Roy Rizali Anwar jadi Plh Gubernur Kalsel gantikan Paman Birin
Jumat, 15 November 2024 13:35 Wib
Polisi ungkap aliran dana judi daring ke gangster di Semarang
Rabu, 23 Oktober 2024 15:42 Wib
Malaysia anggarkan Rp700 miliar perangi rasuah dan audit 2.000 perusahaan
Sabtu, 19 Oktober 2024 14:48 Wib
Proyek tersangkut OTT KPK di Kalsel dihentikan sementara
Kamis, 17 Oktober 2024 14:38 Wib
Nadiem sebut peserta didik kini dapat gali Pancasila lewat sastra dan film
Selasa, 1 Oktober 2024 12:55 Wib
DPRD Kotim soroti kepatuhan keselamatan kerja sektor kepelabuhanan
Jumat, 16 Agustus 2024 6:48 Wib
Bupati Kotim resmikan nama Bumi Perkemahan Pramuka Wahyudi K Anwar
Minggu, 28 Juli 2024 6:44 Wib