Dishub Seruyan masih lakukan pengkajian sebelum menambah Traffic Light

id Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan ,Kabupaten Seruyan,Kalteng,Seruyan,penambahan Traffic Light di S

Dishub Seruyan masih lakukan pengkajian sebelum menambah Traffic Light

Lampu lalu lintas yang berada di kota Kuala Pembuang, Rabu (7/4/2021). ANTARA/Radianor

KUALA PEMBUANG, Seruyan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat masih melakukan beberapa kajian sebelum melakukan penambahan terhadap Traffic Light di sejumlah titik di Kuala Pembuang.

"Pengkajian itu terlebih dahulu akan melakukan kajian agar lebih bisa maksimal," kata Kepala Dishub Seruyan Idham BW Kusuma di Kuala Pembuang, Rabu.

Menurut dia, memang ada merencanakan penambahan traffic light, namun sebelum dilakukan penambahan,  terlebih dahulu akan melihat kelayakannya, karena pembangunan tersebut tidak hanya dilihat dari satu aspek saja.

"Kami bersama pihak kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Seruyan, terlebih dahulu  akan melakukan kajian, sehingga apa yang direncanakan tersebut bisa lebih matang lagi," kata Idham.

Ia menjelaskan, sebelum menentukan lokasi pemasangan traffic light, pihaknya akan berkoordinasi bersama pihak terkait seperti Satlantas Polres Seruyan,  untuk menentukan titik yang memang memerlukan adanya traffic light.

Kepala Dishub Seruyan itu mengatakan ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam pembangunan traffic light tersebut yakni mobilitas pengendara yang cukup tinggi, dan apakah persimpangan tersebut daerah yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Bapemperda Seruyan pastikan raperda CSR untuk sejahterakan masyarakat

"Apabila memang di rasa perlu adanya penambahan traffic light di beberapa persimpangan di Kuala Pembuang,  kami akan mengusulkan untuk segera di anggarkan, sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan, khususnya di wilayah ini," harap Idham.

Ia menambahkan bahwa pemasangan traffic light  ini sangat perlu dilakukan penambahan agar arus lalu lintas bisa berjalan lancar dan aman. Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan, agar dapat mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok kendaraan.

"Jadi dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar arus yang ada," demikian Idham.

Baca juga: Bupati Seruyan ingatkan Kades dalam bekerja harus taat aturan

Baca juga: Bapemperda lakukan konsultasi publik dua raperda inisiatif

Baca juga: Legislator Seruyan harapkan peningkatan jalan Desa Halimaung Jaya