Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Hj Darmawati meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian meningkatkan pengawasan sembako untuk mencegah lonjakan harga yang di luar kewajaran.
"Pengawasan harus ditingkatkan agar bisa terpantau lebih dini jika ada kenaikan yang tidak wajar pada harga kebutuhan pokok. Dengan begitu, bisa dilakukan langkah cepat agar harga tidak terus melonjak sehingga bisa ditekan supaya kembali normal," kata Darmawati di Sampit, Kamis.
Saat ini sejumlah komoditas mulai mengalami kenaikan harga meski belum signifikan. Semakin mendekati Ramadhan, kenaikan harga kebutuhan pokok dikhawatirkan semakin tinggi sehingga menjadi beban masyarakat.
Sebagai ibu rumah tangga, legislator dari Partai Golkar ini juga merasakan betul dampaknya jika harga kebutuhan pokok naik. Kenaikan tinggi dikhawatirkan sangat membebani masyarakat, padahal saat ini perekonomian sedang lesu imbas pandemi COVID-19 yang terjadi sudah lebih dari satu tahun.
Untuk itulah Darmawati menilai fluktuasi harga barang sangat penting untuk terus diawasi. Jika ada indikasi kenaikan harga tidak wajar maka pemerintah diharapkan mengambil kebijakan untuk mengantisipasinya.
Darmawati mengapresiasi Bupati Halikinnor yang pekan lalu turun ke Pusat Perbelanjaan Mentaya memantau perkembangan harga kebutuhan pokok. Ini menunjukkan komitmen bupati menanggapi aspirasi masyarakat.
Keseriusan bupati tersebut harus dibarengi dengan keseriusan instansi teknis di lapangan. Jangan sampai komitmen bupati tidak dijalankan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian beserta instansi lainnya di lapangan.
Baca juga: Kotim tetap optimalkan vaksinasi COVID-19 selama Ramadhan
Kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang dan selama Ramadhan memang sering terjadi. Namun jangan pula ini dijadikan dalih dan pasrah bahwa kondisi ini merupakan hukum pasar.
Menurut Darmawati, ada domain pemerintah untuk mencegah, atau setidaknya menekan lonjakan harga. Pemerintah harus memastikan pasokan dan stok barang selalu terjaga sehingga kenaikan harga bisa dicegah dan dikendalikan.
"Misalnya ada barang yang pasokannya terganggu sehingga stok menipis, itu nanti kan otomatis harga akan naik. Nah, harus cepat dicari solusinya supaya pasokan lancar dan stok kembali terjaga sehingga lonjakan harga bisa dicegah, atau bisa ditekan. Jangan hanya menyebut ini hukum pasar karena masih ada upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah lonjakan harga tersebut," kata Darmawati.
Darmawati mengatakan, pandemi COVID-19 berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat. Lonjakan harga yang tidak wajar harus dicegah agar tidak membebani masyarakat.
Baca juga: Simpan 145,5 gram sabu-sabu, perempuan ini berdalih titipan
Baca juga: Penuhi aspirasi pedagang, Pemkab Kotim akan gelar Pasar Ramadhan
Baca juga: Kemenhub dukung pengerukan alur Mentaya sukseskan tol sungai