"Penjagaan dilakukan sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Setiap hari di delapan titik di sepanjang jalan lingkar utara dan lingkar selatan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Siagano di Sampit, Selasa.
Selama ini truk dan angkutan berat dengan muatan berat, banyak melintasi jalan-jalan dalam kota padahal kemampuan jalan tersebut hanya delapan ton muatan sumbu terberat. Akibatnya sejumlah jalan menjadi rusak, seperti Jalan Kapten Mulyono, Pelita Barat dan HM Arsyad.
Sopir beralasan terpaksa melintasi jalan-jalan dalam kota untuk menuju Pelabuhan Bagendang lantaran Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan yang dikhususkan untuk angkutan berat, kondisinya rusak berat dan tidak bisa dilewati, sehingga mereka terpaksa melintasi jalan dalam kota.
Namun saat ini ruas jalan lingkar selatan tersebut telah dilakukan penanganan darurat menggunakan agregat kelas B berupa pasir dan batu sehingga jalan bisa kembali dilewati. Untuk itu pula, Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor melarang truk dan angkutan berat lainnya melintasi jalan dalam kota, terhitung mulai Selasa (13/4).
Untuk memastikan itulah Dinas Perhubungan menempatkan personel mereka berjaga di delapan titik persimpangan. Petugas melarang truk dan angkutan berat lainnya masuk ke dalam kota dan mengarahkan mereka melintasi Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan.
Delapan titik penjagaan yang oleh personel Dinas Perhubungan tersebut yaitu simpang tiga Jalan Tjilik Riwut km 8, simpang empat Jalan Pramuka sekitar masjid raya, simpang Bundaran Balanga, simpang tiga Jalan MT Haryono, simpang tiga Jalan Pelita Barat, simpang tiga Jalan Kapten Mulyono, Bundaran KB dan simpang Jalan Kembali.
Ini sesuai perintah Bupati Halikinnor terkait banyaknya keluhan masyarakat lantaran truk dan angkutan berat lainnya masuk melintasi jalan-jalan dalam kota. Selain membuat jalan dalam kota rusak, warga memprotes karena sudah terjadi kecelakaan melibatkan truk, bahkan menyebabkan pengendara meninggal dunia.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kotim soroti penerapan protokol kesehatan Pasar Ramadhan
"Pengawasan kami lakukan di sepanjang jalan lingkar utara dan lingkar selatan. Kami meminta kerjasama semua pihak, khususnya para sopir untuk mematuhi kebijakan pemerintah daerah tersebut," demikian Siagano.
Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan berstatus jalan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Masyarakat berharap pemerintah provinsi segera memperbaiki secara permanen dengan rigit pavement atau cor beton agar jalan tersebut kuat dilalui kendaraan berat sehingga kendaraan berat tidak lagi melintasi jalan dalam kota.
Informasinya, pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk memperbaiki ruas jalan tersebut pada tahun ini. Masyarakat berharap perbaikan itu segera direalisasikan.
Rahmat, warga Sampit berterima kasih karena pemerintah sudah mengalihkan truk dan kendaraan berat lainnya ke jalan lingkar selatan. Kendaraan-kendaraan itu dinilai sudah tidak layak lagi masuk melintasi jalan dalam kota karena arus lalu lintas sekarang semakin padat sehingga jika dipaksakan bisa menimbulkan risiko bagi pengendara lainnya.
"Terima kasih karena kendaraan berat tidak lagi diizinkan masuk kota. Mudah-mudahan penjagaan itu juga dilakukan secara berkelanjutan sehingga tidak ada sopir yang berani menerobos masuk ke jalan dalam kota," demikian Rahmat.
Baca juga: Bupati Kotim perintahkan perketat pengawasan bantuan sosial
Baca juga: DPRD Kotim revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok