Ketua DPRD imbau pengelolaan koperasi di Seruyan transparan

id Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo,DPRD Kabupaten Seruyan,Kabupaten Seruyan,DPRD Seruyan,Kalteng,Seruyan,koperasi,peng

Ketua DPRD imbau pengelolaan koperasi di Seruyan transparan

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, (15/2/2021).ANTARA/Radianor

Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo mengimbau kepada seluruh pengurus koperasi di wilayah setempat, selalu mengedepankan transparansi dalam mengelola koperasi, agar mencegah ataupun mengurangi konflik antar sesama anggota.

"Saya harap koperasi bisa dikelola dengan baik dan transparan, sehingga seluruh anggota dapat mengetahuinya dan juga akan mengurangi terjadinya konflik atau perselisihan,” kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Kamis.

Wakil rakyat Kabupaten Seruyan itu mengaku sudah sejak lama mengamati keberadaan koperasi-koperasi di wilayah setempat, dan memang dalam praktiknya di lapangan kerap sekali terjadi konflik, baik antara pengurus maupun anggotanya.

"Saya sudah lama mengamati ini, karena memang ada beberapa yang terjadi konflik saling gugat antar sesama pengurus, anggota dengan pengurus dan lain sebagainya. Sebenarnya, intinya itu adalah di transparansi atau keterbukaan dalam mengelola," kata Zuli Eko.

Baca juga: Diskoperindag Seruyan fasilitasi pelaku UMKM mengakses BPUM

Dirinya pun meminta kepada seluruh pengurus agar bisa mengedepankan transparansi dan jangan sampai ada main-main di belakang, karena  utama dari adanya konflik yang terjadi di koperasi adalah kurang nya transparansi itu sendiri.

"Kurangnya transparansi menjadi salah satu faktor terjadinya konflik pada koperasi, karena tentunya anggota yang lain merasa cemburu atau curiga kalau pengelolaannya itu secara diam-diam dan hanya diketahui oleh beberapa orang tertentu saja,” ungkap Eko.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini meminta agar jangan sampai ada hubungan kerja sama yang terjalin secara tidak baik antara pengurus koperasi dengan pihak avalis, sehingga dengan begitu diharapkan bisa terus bermanfaat bagi masyarakat Seruyan.

“Sampaikan sisa hasil usaha (SHU) koperasi itu apa adanya, jangan sampai ada kecurangan di dalamnya. Karena pemerintah daerah (Pemda) memperjuangkan plasma tersebut semata-mata demi kepentingan masyarakat, jadi jangan main-main terkait hal tersebut,” demikian Eko.

Baca juga: Pemkab Seruyan diminta maksimalkan penggalian PAD

Baca juga: Dokumen pengajuan pembangunan desa di Seruyan perlu dipersiapkan

Baca juga: Pansus DPRD Seruyan soroti mutasi ASN karena dianggap terlalu sering