Jalan Buntok-Kalahien rusak, Legislator Kalteng minta segera ditangani

id DPRD Kalimantan Tengah ,Kalimantan Tengah,Achmad Rasyid ,DPRD Kalteng,Anggota Komisi IV DPRD Kalteng ,Komisi IV DPRD Kalteng ,jalan rusak,Jalan Bunto

Jalan Buntok-Kalahien rusak, Legislator Kalteng minta segera ditangani

Sejumlah truk kesulitan saat melintasi jalan trans Kalimantan Poros Tengah dari Buntok-Kalahien, Kabupaten Barito Selatan. ANTARA/HO-Dokumentasi Achmad Rasyid

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Achmad Rasyid mengaku ada menemukan sejumlah titik di Jalan Trans Kalimantan Poros Tengah di sepanjang Buntok-Kalahien, Kabupaten Barito Selatan, dalam kondisi rusak parah dan perlu segera dilakukan penanganan.

"Ada beberapa titik yang berlubang cukup dalam dan berlumpur. Kalau dibiarkan, kondisi ini akan semakin parah pada turun hujan," kata Achmad Rasyid di Palangka Raya, Senin.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kalteng yang salah satu tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) berkaitan dengan infrastruktur itu, keberadaan jalan trans Kalimantan poros tengah tersebut sangat penting dan ramai dilalui oleh kendaraan.

Dia mengatakan jalan tersebut tidak hanya menghubungkan Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas ke empat kabupaten di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, tapi juga perlintasan yang menghubungkan Kalteng dengan Provinsi Kalimantan Selatan.

"Akibat kerusakan itu, aktivitas kendaraan, khususnya truk-truk yang mengangkut barang-barang menjadi terganggu. Bahkan ada yang harus antri saat melintasi titik berlubang dan berlumpur itu," kata Achmad Rasyid.

Baca juga: Pemda se-Kalteng diminta atasi masalah listrik dan jaringan internet

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu menyebut, kondisi di lapangan sangat mengkhawatirkan jika sejumlah titik yang berlubang dan berlumpur itu tidak segera ditangani.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu pun menyarankan pemerintah provinsi, segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penanganannya. Sebab, jalan trans kalimantan poros tengah tersebut merupakan wewenang serta tanggungjawab pemerintah pusat.

Dia mengatakan sembari menunggu adanya tindakan dari pemerintah pusat, Pemprov Jalteng bisa melakukan penanganan skala kecil, sebagai upaya mengoptimalkan fungsi jalan tersebut
 agar tidak terlalu mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas di jalan itu.

"Diharapkan dinas terkait segera menangani spot yang rusak dan terkait lainya dalam hal lainnya, dinas teknis membantu memasang rambu-rambuguna menghindari kecelakaan," demikian Achmad Rasyid.

Baca juga: Anggota DPRD Kalteng temukan rumah dinas guru di Pulpis nyaris roboh

Baca juga: DPRD dukung penerapan tilang elektronik di Kalteng