BPK RI beri opini WTP keenam pada Gunung Mas

id gunung mas,gumas,berita kalteng,BPK RI beri opini WTP keenam pada Gunung Mas, Wajar Tanpa Pengecualian

BPK RI beri opini WTP keenam pada Gunung Mas

Bupati Gumas Jaya S Monong (kanan keempat) dan lainnya berfoto bersama usai menerima LHP atas LKPD tahun anggaran 2020 dari BPK RI, di Palangka Raya, Senin (10/5/2021). (ANTARA/HO-Protokol dan Perjalanan Setda Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

Bupati Gumas Jaya S Monong saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin mengatakan bahwa WTP ini merupakan yang keenam bagi kabupaten itu, di mana lima diantaranya diperoleh secara berturut-turut.

“Sebelumnya Gumas mendapat opini WTP pada tahun anggaran 2012, 2016, 2017, 2018, 2019, dan sekarang 2020,” ucap orang nomor satu di kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

Suami dari Mimie Mariatie ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan tersebut, sehingga mampu mempertahankan opini WTP untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut.

Baca juga: 1.174 siswa SMA di Kabupaten Gumas dinyatakan lulus

“Keberhasilan ini tentu tidak didapat dengan mudah. Butuh kolaborasi dan kerja sama yang maksimal sehingga mampu meraih prestasi terbaik,” ujar ayah dari Zefanya Naila dan Ester Gloria ini.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Gumas Hardeman mengatakan, WTP yang didapat oleh pemkab merupakan hasil pemeriksaan tahunan dari BPK RI Kalteng atas laporan keuangan tahun 2020.

Dia bersyukur Gumas kembali berhasil meraih opini WTP dari BPK RI, untuk LHP keuangan daerah tahun anggaran 2020. Ke depan diharap Gumas dapat kembali meraih opini WTP.

"WTP tidak akan bisa diraih tanpa kerja sama dari seluruh perangkat daerah. Oleh sebab itu, butuh peran dan kerja keras dari seluruh perangkat daerah agar nantinya opini WTP dapat kembali diraih," tuturnya.

Untuk diketahui, BPK Kalteng menyerahkan LHP atas Pemda Gumas tahun anggaran 2020 kepada bupati dan Wakil Ketua I DPRD Binartha, di Palangka Raya, Senin (10/5).

Turut hadir pada kegiatan tersebut Asisten III Setda Gumas Untung, Kepala BKAD Gumas Hardeman, Inspektur Gumas Dihel, dan sejumlah pejabat di lingkup BPK Kalteng.

Baca juga: Pelaksanaan ujian sekolah jenjang SD di Gumas berjalan lancar

Baca juga: Distransnakerkop dan UKM Gumas belum terima laporan perusahaan tidak bayar THR

Baca juga: DPRD Gumas minta pemkab percepat proses pembentukan desa adat