Seorang sales pernikahan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa seorang saksi berstatus sales acara pernikahan di salah satu hotel di wilayah Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi di BPJS Keteganakerjaan .
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, saat ditemui di Gesung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin, menyebutkan, pemeriksaan saksi dari penyelenggara pernikahan tersebut untuk mendalami aliran dana terkait dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
"Itu masih diperdalam fasilitas-fasilitasnya," kata Febrie.
Kejagung memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Saksi pertama berinisial WW selaku sales wedding Hotel Bidakara, dan saksi kedua YA selaku Direktur of Sales Marketing Hotel Bidakara.
Menurut Febrie, pihaknya meminta keterangan saksi untuk memeriksa apakah pembiayaan dalam pernikahan tersebut berasal dari aliran dana korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemeriksaan itu cuma mau ngecek termasuk salah satunya pernikahan, kemudian pembiayaannya, kemudian ada beberapa hal pendalaman termasuk yang diberi petunjuk itu untuk memperdalam terkait 2 transaksi lagi," kata Febrie.
Febrie menyebutkan, ada 2 transaksi lagi yang masih diperdalam oleh penyidik terkait kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya pembelian saham.
Setelah pemeriksaan dua transaksi tersebut akan dilakukan gelar ekspos, setelah itu baru diketahui apakah akan ada tersangka atau tidak.
"Soal tersangka nanti masuk gelar ekspose terlebih dahulu," kata Febrie.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menambahkan, kedua saksi diperiksa terkait pemesanan gedung Bidakara untuk acara pernikahan pegawai BPJS.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan," kata Leonard.
Penanganan kasus BPJS Ketenagakerjaan sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.
Jaksa penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin (18/1), dan menyita sejumlah data dan dokumen. Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa (19/1).
Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, dalam waktu dekat Penyidik Kejagung akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
BPJS Ketenagakerjaan diketahui telah berganti jajaran direksi sejak Jumat (19/2) melalui terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 38/P 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026.
Jaksa Penyidik Jampidsus menemukan ada kemiripan kerugian negara dalam kasus BPJS Ketenagakerjaan dengan Pelindo II yang punya dua kemungkinan kerugian negara, disebabkan oleh mufakat jahat antara pihak terkait atau kerugian bisnis.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, saat ditemui di Gesung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin, menyebutkan, pemeriksaan saksi dari penyelenggara pernikahan tersebut untuk mendalami aliran dana terkait dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
"Itu masih diperdalam fasilitas-fasilitasnya," kata Febrie.
Kejagung memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Saksi pertama berinisial WW selaku sales wedding Hotel Bidakara, dan saksi kedua YA selaku Direktur of Sales Marketing Hotel Bidakara.
Menurut Febrie, pihaknya meminta keterangan saksi untuk memeriksa apakah pembiayaan dalam pernikahan tersebut berasal dari aliran dana korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemeriksaan itu cuma mau ngecek termasuk salah satunya pernikahan, kemudian pembiayaannya, kemudian ada beberapa hal pendalaman termasuk yang diberi petunjuk itu untuk memperdalam terkait 2 transaksi lagi," kata Febrie.
Febrie menyebutkan, ada 2 transaksi lagi yang masih diperdalam oleh penyidik terkait kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya pembelian saham.
Setelah pemeriksaan dua transaksi tersebut akan dilakukan gelar ekspos, setelah itu baru diketahui apakah akan ada tersangka atau tidak.
"Soal tersangka nanti masuk gelar ekspose terlebih dahulu," kata Febrie.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menambahkan, kedua saksi diperiksa terkait pemesanan gedung Bidakara untuk acara pernikahan pegawai BPJS.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan," kata Leonard.
Penanganan kasus BPJS Ketenagakerjaan sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.
Jaksa penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin (18/1), dan menyita sejumlah data dan dokumen. Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa (19/1).
Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, dalam waktu dekat Penyidik Kejagung akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
BPJS Ketenagakerjaan diketahui telah berganti jajaran direksi sejak Jumat (19/2) melalui terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 38/P 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026.
Jaksa Penyidik Jampidsus menemukan ada kemiripan kerugian negara dalam kasus BPJS Ketenagakerjaan dengan Pelindo II yang punya dua kemungkinan kerugian negara, disebabkan oleh mufakat jahat antara pihak terkait atau kerugian bisnis.