Tim gabungan cek kondisi sumur bor pastikan kesiapan hadapi karhutla
Palangka Raya (ANTARA) - Tim gabungan terdiri dari sejumlah instansi melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sumur bor sebagai upaya memastikan kesiapan dalam antisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah.
"Hari ini kita lakukan pengecekan enam sumur bor yang tersebar di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun," kata Babinsa Kelurahan Petuk Katimpun Pelda Nurkholis di Palangka Raya, Senin.
Tim gabungan itu sendiri terdiri seperti terdiri dari TSAK, Masyarakat Peduli Api (MPA), Katana dan Satpol PP dan melakukan pemeriksaan sumur bor di wilayah RT 02, RT 03 dan RT 05 wilayah Kelurahan Petuk Katimpun.
Dari hasil pemeriksaan tersebut seluruh sumur bor yang disiapkan di lahan gambut itu dinyatakan dapat berfungsi dengan baik. Keberadaan sumur bor tersebut sangat dibutuhkan sebagai sumber air untuk pemadaman jika terjadi kebakaran hutan dan lahan.
"Pemeriksaan kondisi ini untuk memastikan keberadaan sumur bor ini siap digunakan jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan dan lahan gambut yang kering saat kemarau," kata Nurkholis.
Lurah Petuk Katimpun Sanusi menambahkan berdasar pernyataan BMKG musim kemarau akan terjadi di wilayah "Kota Cantik" pada pertengahan Juni mendatang.
"Untuk itu perlu kesiapan dan antisipasi sejak dini. Kami juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar jangan membakar lahan sembarangan. Kalau ada kegiatan agar koordinasi dengan kelurahan, demi keselamatan kita semua," kata Sanusi.
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya ajak masyarakat pedomani Pancasila
Sementara itu sebelumnya Komandan Kodim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf I Gede Putra Yasa mengajak masyarakat di wilayah teritorialnya turut aktif mencegah ancaman kebakaran hutan dan lahan yang kian marak terjadi.
"Mari para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda bersama-sama mengantisipasi karhutla. Saat ini lahan kita mulai kering sehingga rawan terbakar," katanya.
Menurut dia, peran masyarakat dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, yakni dengan tidak membakar atau memastikan lahan yang dimiliki tidak terbakar.
"Peran masyarakat sangat diperlukan agar upaya pemerintah dalam mengantisipasi dan menangani karhutla maksimal," jelas I Gede Putu Yasa.
Baca juga: Sebanyak tiga raperda inisiatif DPRD Palangka Raya mulai dibahas
"Hari ini kita lakukan pengecekan enam sumur bor yang tersebar di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun," kata Babinsa Kelurahan Petuk Katimpun Pelda Nurkholis di Palangka Raya, Senin.
Tim gabungan itu sendiri terdiri seperti terdiri dari TSAK, Masyarakat Peduli Api (MPA), Katana dan Satpol PP dan melakukan pemeriksaan sumur bor di wilayah RT 02, RT 03 dan RT 05 wilayah Kelurahan Petuk Katimpun.
Dari hasil pemeriksaan tersebut seluruh sumur bor yang disiapkan di lahan gambut itu dinyatakan dapat berfungsi dengan baik. Keberadaan sumur bor tersebut sangat dibutuhkan sebagai sumber air untuk pemadaman jika terjadi kebakaran hutan dan lahan.
"Pemeriksaan kondisi ini untuk memastikan keberadaan sumur bor ini siap digunakan jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan dan lahan gambut yang kering saat kemarau," kata Nurkholis.
Lurah Petuk Katimpun Sanusi menambahkan berdasar pernyataan BMKG musim kemarau akan terjadi di wilayah "Kota Cantik" pada pertengahan Juni mendatang.
"Untuk itu perlu kesiapan dan antisipasi sejak dini. Kami juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar jangan membakar lahan sembarangan. Kalau ada kegiatan agar koordinasi dengan kelurahan, demi keselamatan kita semua," kata Sanusi.
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya ajak masyarakat pedomani Pancasila
Sementara itu sebelumnya Komandan Kodim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf I Gede Putra Yasa mengajak masyarakat di wilayah teritorialnya turut aktif mencegah ancaman kebakaran hutan dan lahan yang kian marak terjadi.
"Mari para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda bersama-sama mengantisipasi karhutla. Saat ini lahan kita mulai kering sehingga rawan terbakar," katanya.
Menurut dia, peran masyarakat dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, yakni dengan tidak membakar atau memastikan lahan yang dimiliki tidak terbakar.
"Peran masyarakat sangat diperlukan agar upaya pemerintah dalam mengantisipasi dan menangani karhutla maksimal," jelas I Gede Putu Yasa.
Baca juga: Sebanyak tiga raperda inisiatif DPRD Palangka Raya mulai dibahas