Penduduk asli Desa Dambung suku Dayak Lawangan bukti masuk Bartim

id Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas, Kabupaten Barito Timur, Bartim,Kalteng,bupati bartim,perbatasan bartim,dayak lawangan

Penduduk asli Desa Dambung suku Dayak Lawangan bukti masuk Bartim

Bupati Bartim Ampera AY Mebas. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas menegaskan bahwa penduduk asli di Desa Dambung, Kecamatan Dusun Tengah, merupakan suku Dayak Lawangan dan bisa dilihat dari bahasa, situs-situs adat maupun budaya.

Sejarah peradaban orang dayak di Kalimantan dapat dipastikan Dayak Lawangan hanya ada di Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, kata Ampera di Tamiang Layang, Jumat.

"Tidak ada suku daerah lain yang tinggal di Desa Dambung itu zaman dahulu. Hanya ada masyarakat Suku Dayak Lawangan," beber dia.

Dengan fakta tersebut, lanjut dia, tentu sangat keberatan terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2018 tentang tata batas Kabupaten Bartim Kalteng dengan Tabalong, Kalsel.

Ampera mengatakan saat ini Pemkab Bartim pun terus berupaya berkoordinasi aktif dengan kepada Pemkab Tabalong. Informasi diterima bahwa sudah ada respon. Diharapkan dengan adanya koordinasi aktif akan ada solusi terbaik dengan direvisinya Permendagri nomor 40 tahun 2018, dan wilayah Desa Dambung tetap menjadi bagian wilayah dari Kalteng.

Baca juga: Bupati Bartim tegaskan jalan penghubung Gumpa-Mangkarap tuntas 2022

Dia juga menilai, sangat wajar jika ada sejumlah organisasi masyarakat di Bartim yang cukup geram dengan permasalahan tata batas Bartim – Tabalong. Ini disebabkan adanya pergeseran batas wilayah yang menyebabkan luasan wilayah Bartim berkurang hingga ribuan hektar.

"Sangat diharapkan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik oleh ormas-ormas di Bartim, agar tercipta komunikasi positif. Jikapun tidak ada solusi, Pemkab Bartim akan berupaya menempuh jalur hukum atas Permendagri nomor 40 tahun 2018 itu," kata Ampera.

Ditambahkan orang nomor satu di Pemkab Bartim itu, saran dari Kementerian Dalam Negeri agar ada koordinasi antara Pemkab Bartim dengan Pemkab Tabalong untuk membahas kembali dan menyepakati bersama titik – titik tata batas kedua wilayah.

Sebelumnya, sejumlah ormas, LSM, Ormas, Kedamangan dan masyarakat adat di Bartim mengadakan rapat untuk mengambil sikap tegas karena wilayah Bartim berkurang ribuan hektare, salah satunya hilangnya Desa Dambung Kecamatan Dusun Tengah  yang penduduknya asli orang Dayak Lawangan.

Baca juga: Desa Simpang Naneng Juara I Pos PPKM Mikro di Bartim

Baca juga: Pemkab Bartim surati Tabalong terkait penyelesaian tata batas wilayah