Pengumuman kelulusan SMP di Gumas terapkan protokol kesehatan
Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Esra melalui Kepala Bidang SD dan SMP Silpanus mengatakan, pengumuman kelulusan peserta didik SMP di kabupaten itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Pengumuman kelulusan SMP dilakukan secara online dan tatap muka. Bagi sekolah yang melakukan pengumuman secara tatap muka wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ucapnya saat dibincangi di Kuala Kurun, Jumat.
Pengumuman kelulusan secara online tidak bisa dilakukan secara merata di Gumas, karena belum semua daerah di kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau tersedia jaringan internet.
Disdikpora Gumas juga masih belum mengetahui jumlah keseluruhan peserta didik SMP yang dinyatakan lulus pada tahun pelajaran 2020/2021 ini, karena masih menunggu laporan dari sekolah.
Baca juga: Upaya Pemkab Gumas antisipasi dampak air limbah domestik
“Beberapa SMP terkendala blind spot untuk segera menyampaikan laporan kelulusan kepada kami, seperti di Kecamatan Miri Manasa, Damang Batu, atau Manuhing Raya. Tapi pasti akan disampaikan kepada kami,” bebernya.
Terpisah, Kepala SMP Negeri 4 Kurun Masmiri yang didampingi oleh Ketua Pelaksana Ujian Sekolah Mulyanto mengatakan bahwa 49 peserta didik di sekolah itu dinyatakan lulus.
Pengumuman kelulusan dilakukan secara tatap muka di sekolah, Jumat (4/6). Para guru dan peserta didik yang menghadiri pengumuman kelulusan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Saya harap mereka yang baru lulus tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik ke Sekolah Menengah Atas maupun ke Sekolah Menengah Kejuruan,” tuturnya.
Lainnya, Kepala SMP Negeri 6 Kurun Brata mengatakan bahwa peserta didik yang dinyatakan lulus di sekolah itu pada tahun pelajaran 2020/2021 ini berjumlah 41, dengan rincian 20 putra dan 21 putri.
Dia menuturkan, pengumuman kelulusan dilakukan secara online. Walau demikian, para peserta didik tetap datang ke sekolah, untuk mengambil beberapa dokumen yang nantinya akan digunakan untuk mendaftar ke SMA atau SMK.
Baca juga: Polres Gumas amankan seorang sarjana pendidikan diduga pengedar narkoba
Baca juga: DPRD Gumas sampaikan sejumlah saran kepada Distan
Baca juga: Berikut syarat pemilih pada Pilkades Serentak di Gumas
“Pengumuman kelulusan SMP dilakukan secara online dan tatap muka. Bagi sekolah yang melakukan pengumuman secara tatap muka wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ucapnya saat dibincangi di Kuala Kurun, Jumat.
Pengumuman kelulusan secara online tidak bisa dilakukan secara merata di Gumas, karena belum semua daerah di kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau tersedia jaringan internet.
Disdikpora Gumas juga masih belum mengetahui jumlah keseluruhan peserta didik SMP yang dinyatakan lulus pada tahun pelajaran 2020/2021 ini, karena masih menunggu laporan dari sekolah.
Baca juga: Upaya Pemkab Gumas antisipasi dampak air limbah domestik
“Beberapa SMP terkendala blind spot untuk segera menyampaikan laporan kelulusan kepada kami, seperti di Kecamatan Miri Manasa, Damang Batu, atau Manuhing Raya. Tapi pasti akan disampaikan kepada kami,” bebernya.
Terpisah, Kepala SMP Negeri 4 Kurun Masmiri yang didampingi oleh Ketua Pelaksana Ujian Sekolah Mulyanto mengatakan bahwa 49 peserta didik di sekolah itu dinyatakan lulus.
Pengumuman kelulusan dilakukan secara tatap muka di sekolah, Jumat (4/6). Para guru dan peserta didik yang menghadiri pengumuman kelulusan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Saya harap mereka yang baru lulus tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik ke Sekolah Menengah Atas maupun ke Sekolah Menengah Kejuruan,” tuturnya.
Lainnya, Kepala SMP Negeri 6 Kurun Brata mengatakan bahwa peserta didik yang dinyatakan lulus di sekolah itu pada tahun pelajaran 2020/2021 ini berjumlah 41, dengan rincian 20 putra dan 21 putri.
Dia menuturkan, pengumuman kelulusan dilakukan secara online. Walau demikian, para peserta didik tetap datang ke sekolah, untuk mengambil beberapa dokumen yang nantinya akan digunakan untuk mendaftar ke SMA atau SMK.
Baca juga: Polres Gumas amankan seorang sarjana pendidikan diduga pengedar narkoba
Baca juga: DPRD Gumas sampaikan sejumlah saran kepada Distan
Baca juga: Berikut syarat pemilih pada Pilkades Serentak di Gumas