Kobar jadi kabupaten pertama di Kalteng terapkan SP2D daring
Pangkalan Bun (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah membenarkan bahwa kabupaten dipimpinnya, merupakan yang pertama telah menerapkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan sistem daring di Provinsi Kalimantan Tengah.
Penerapan SP2D secara daring itu merupakan tindaklanjut dari misi Gerakan Membangun Kotawaringin Barat Menuju Kejayaan Dengan Kerja Nyata Dan Ikhlas, kata Nurhidayah di Pangkalan Bun, Kemarin.
"Kami berhasil membuat terobosan yang menerapkan SP2D secara daring, dan kembali memperoleh serta mempertahankan prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kobar pada tanggal 8 Juni 2021, telah meluncurkan penerapan SP2D daring dengan nama SIMANIS Kobar (Sistem Informasi Manjeman Integrasi SP2D Kabupaten Kotawaringin Barat) di Aula Bupati setempat.
Peluncuran itu langsung dipimpin Bupati Kobar dan turut dihadiri Kepala BPKP Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda serta seluruh Kepala SOPD di lingkungan Pemkab Kobar, Kepala KPPN Pratama Pangkalan Bun, Kepala Direktur Operasional Bank Kalteng, Kepala Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun, dan lainnya.
Nurhidayah pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah membantu dalam proses penerapan sistem SP2D daring dan diberi nama SIMANIS Kobar dan telah resmi diterapkan di kabupaten setempat.
"Diterapkannya SP2D daring ini, proses pencairan bisa lebih cepat. Di mana sistem itu akan memangkas waktu dari mulai proses hingga pencairan SP2D," ucapnya.
Dia pun berharap dengan diterapkan SP2D daring ini, seluruh SOPD di lingkungan Pemkab Kobar bisa semakin memacu kinerja, agar menjadi lebih baik lagi kedepan, serta bisa kembali meraih opini WTP lagi, dengan hasil yang lebih baik dari pada tahun sebelumnya.
Baca juga: Menteri dan Bupati hadiri silaturahmi virtual yang digelar HIMA Kobar
Selain meluncurkan secara resmi SP2D daring SIMANIS Kobar, Bupati juga menyerahkan Penghargaan kepada Kepala SOPD. Penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kerjasamanya hingga Pemkab Kobar dapat meraih dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 secara berturut-turut dari BPK RI.
"Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kobar untuk Tahun Anggaran 2020 kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Terima kasih atas dukungan semua pihak," demikian Nurhidayah.
Baca juga: Karang Taruna-Hima Kobar Palangka Raya berbagi di bantaran Sungai Arut
Penerapan SP2D secara daring itu merupakan tindaklanjut dari misi Gerakan Membangun Kotawaringin Barat Menuju Kejayaan Dengan Kerja Nyata Dan Ikhlas, kata Nurhidayah di Pangkalan Bun, Kemarin.
"Kami berhasil membuat terobosan yang menerapkan SP2D secara daring, dan kembali memperoleh serta mempertahankan prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kobar pada tanggal 8 Juni 2021, telah meluncurkan penerapan SP2D daring dengan nama SIMANIS Kobar (Sistem Informasi Manjeman Integrasi SP2D Kabupaten Kotawaringin Barat) di Aula Bupati setempat.
Peluncuran itu langsung dipimpin Bupati Kobar dan turut dihadiri Kepala BPKP Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda serta seluruh Kepala SOPD di lingkungan Pemkab Kobar, Kepala KPPN Pratama Pangkalan Bun, Kepala Direktur Operasional Bank Kalteng, Kepala Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun, dan lainnya.
Nurhidayah pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah membantu dalam proses penerapan sistem SP2D daring dan diberi nama SIMANIS Kobar dan telah resmi diterapkan di kabupaten setempat.
"Diterapkannya SP2D daring ini, proses pencairan bisa lebih cepat. Di mana sistem itu akan memangkas waktu dari mulai proses hingga pencairan SP2D," ucapnya.
Dia pun berharap dengan diterapkan SP2D daring ini, seluruh SOPD di lingkungan Pemkab Kobar bisa semakin memacu kinerja, agar menjadi lebih baik lagi kedepan, serta bisa kembali meraih opini WTP lagi, dengan hasil yang lebih baik dari pada tahun sebelumnya.
Baca juga: Menteri dan Bupati hadiri silaturahmi virtual yang digelar HIMA Kobar
Selain meluncurkan secara resmi SP2D daring SIMANIS Kobar, Bupati juga menyerahkan Penghargaan kepada Kepala SOPD. Penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kerjasamanya hingga Pemkab Kobar dapat meraih dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 secara berturut-turut dari BPK RI.
"Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kobar untuk Tahun Anggaran 2020 kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Terima kasih atas dukungan semua pihak," demikian Nurhidayah.
Baca juga: Karang Taruna-Hima Kobar Palangka Raya berbagi di bantaran Sungai Arut