Pansus DPRD Seruyan bahas Raperda LPJ pelaksanaan APBD tahun 2020
Kuala Pembuang (ANTARA) - Tim Panitia Khusus DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Seruyan Tahun Anggaran 2020.
Ketua Pansus DPRD Seruyan Bejo Riyanto di Kuala Pembuang, Selasa, mengatakan pembahasan dengan eksekutif itu berfokus pada catatan-catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.
"Sebelum dilakukan pembahasan, kami di tim Pansus sudah melaksanakan kunjungan lapangan terkait temuan atau catatan yang tertuang dalam LHP BPK RI tersebut," tambahnya.
Dikatakan, sebelum pembahasan yang dimulai sejak 14 sampai 15 Juni 2021 ini dilaksanakan, Tim Pansus DPRD Seruyan sudah turun langsung di beberapa kecamatan untuk melihat realisasinya. setelah melihat kondisi langsung tersebut, kemudian melakukan pembahasan bersama pihak eksekutif berkenaan dengan temuan-temuan tersebut.
Baca juga: DPRD pertanyakan kendala operasional pembangkit listrik Suling Tambun
Bejo mengatakan dengan langsung terjun ke lapangan tersebut apa yang menjadi catatan LHP BPK RI perwakilan Kalteng ini dapat diperbaiki ke depannya, agar mampu kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kalau kita mencek langsungkan lebih jelas sehingga pembahasan tersebut dapat berjalan lancar dan tepat waktu, karena memang jadwalnya sudah tertuang dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan," ungkapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional itu menambahkan dalam pembahasan tersebut pihaknya mengundang langsung pihak eksekutif seperti instansi-instansi yang bersangkutan, sehingga dengan begitu dapat diketahui secara detail, baik kendala maupun lainnya.
"Dalam pembahasan itu, harus kita lakukan secara maksimal supaya apa yang menjadi catatan itu bisa kita lakukan perbaikan agar terciptanya laporan keuangan yang baik," demikian Bejo.
Baca juga: Pansus DPRD Seruyan: Maksimalkan penyerapan PBB
Baca juga: Legislator Seruyan: Perbaiki wahana flying fox di Sungai Bakau
Ketua Pansus DPRD Seruyan Bejo Riyanto di Kuala Pembuang, Selasa, mengatakan pembahasan dengan eksekutif itu berfokus pada catatan-catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.
"Sebelum dilakukan pembahasan, kami di tim Pansus sudah melaksanakan kunjungan lapangan terkait temuan atau catatan yang tertuang dalam LHP BPK RI tersebut," tambahnya.
Dikatakan, sebelum pembahasan yang dimulai sejak 14 sampai 15 Juni 2021 ini dilaksanakan, Tim Pansus DPRD Seruyan sudah turun langsung di beberapa kecamatan untuk melihat realisasinya. setelah melihat kondisi langsung tersebut, kemudian melakukan pembahasan bersama pihak eksekutif berkenaan dengan temuan-temuan tersebut.
Baca juga: DPRD pertanyakan kendala operasional pembangkit listrik Suling Tambun
Bejo mengatakan dengan langsung terjun ke lapangan tersebut apa yang menjadi catatan LHP BPK RI perwakilan Kalteng ini dapat diperbaiki ke depannya, agar mampu kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kalau kita mencek langsungkan lebih jelas sehingga pembahasan tersebut dapat berjalan lancar dan tepat waktu, karena memang jadwalnya sudah tertuang dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan," ungkapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional itu menambahkan dalam pembahasan tersebut pihaknya mengundang langsung pihak eksekutif seperti instansi-instansi yang bersangkutan, sehingga dengan begitu dapat diketahui secara detail, baik kendala maupun lainnya.
"Dalam pembahasan itu, harus kita lakukan secara maksimal supaya apa yang menjadi catatan itu bisa kita lakukan perbaikan agar terciptanya laporan keuangan yang baik," demikian Bejo.
Baca juga: Pansus DPRD Seruyan: Maksimalkan penyerapan PBB
Baca juga: Legislator Seruyan: Perbaiki wahana flying fox di Sungai Bakau