Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi berat kepada penjual minuman keras ilegal supaya bisa menimbulkan efek jera.
"Kami meminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penjual miras ilegal. Jangan pandang bulu karena akan merusak generasi yang akan datang," tegas Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur di Sampit, Kamis.
Harapan ini disampaikan politisi Partai Golkar ini menyikapi viralnya video Wakil Bupati Irawati yang berdebat bahkan dibentak-bentak seorang pria yang diduga bos penjual minuman keras saat Irawati mendatangi sebuah toko di Jalan Tjilik Riwut pada Rabu (16/6) malam.
Kejadian yang tersiar langsung Ng melalui akun media sosial pribadi Irawati itu memicu kegeraman masyarakat, tidak terkecuali kalangan legislator. Para wakil rakyat itu tidak terima atas sikap pria tersebut karena kehadiran Irawati merupakan representasi pemerintah sehingga sikap bos miras tersebut dinilai telah merendahkan wibawa pemerintah daerah.
Rudianur mengapresiasi tindakan polisi yang menyegel toko tersebut pada Kamis pagi. Tindakan ini diharapkan mampu meredam emosi warga karena sempat beredar kabar sejumlah tokoh agama bersiap turun ke jalan untuk mendesak aparat lebih serius memberantas peredaran minuman keras.
Peredaran minuman keras secara ilegal sangat meresahkan masyarakat. Dampaknya sangat buruk karena tidak jarang berbagai tindak kriminalitas berawal dari pesta minuman keras. Minuman memabukkan ini juga mengancam kualitas generasi penerus.
Baca juga: Setelah dipergoki Wabup Kotim toko miras ini disegel polisi
Maraknya peredaran minuman keras sudah menjadi rahasia umum, sehingga terus membuat resah masyarakat, terlebih tempat penjualannya berada dekat permukiman. Sayangnya belum ada tindakan tegas aparat sehingga aktivitas ilegal itu terus berlangsung.
Sebagian masyarakat bahkan apatis karena para pelaku seolah-olah tidak tersentuh hukum. Puncaknya, masyarakat menyaksikan video seorang pria yang diduga bos minuman keras seolah tanpa rasa takut terus berdebat dan membentak-bentak Wakil Bupati Irawati.
"Makanya kami meminta penegak hukum memberikan sanksi berat agar menimbulkan efek jera. Ini juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Kami mendukung langkah pemerintah daerah dan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dan minuman keras," tegas Rudianur.
Dukungan serupa juga disampaikan anggota Komisi III, Riskon Fabiansyah. Secara khusus dia mendukung Wakil Bupati Irawati untuk terus gencar memimpin penertiban peredaran minuman keras ilegal.
"Tetap semangat Ibu Wakil Bupati. Ini untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda kita," demikian Riskon.
Baca juga: 37 desa di Kotim belum terjangkau jaringan telekomunikasi
Berita Terkait
Disdik apresiasi SMPN 1 Sampit galakkan gerakan sekolah sehat
Sabtu, 16 November 2024 13:25 Wib
Ini 10 program unggulan Halikinnor-Irawati di periode kedua
Sabtu, 16 November 2024 5:49 Wib
PT MAS sosialisasi pencegahan karhutla dan beri hadiah desa bebas api
Jumat, 15 November 2024 21:15 Wib
Dinsos Kotim hentikan penyaluran bansos sampai Pilkada selesai
Jumat, 15 November 2024 17:39 Wib
Tandak Intan Kaharingan ajang pembangunan mental spiritual di Kotim
Jumat, 15 November 2024 17:29 Wib