Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan koordinasi fasilitasi pengadaan barang dan jasa (PBJ) menggunakan layanan secara elektronik berupa SPSE untuk paket non tender.
Pertemuan tersebut diantaranya berfokus pada informasi terkait fasilitas apa saja yang bisa digunakan, agar PBJ bisa dilaksanakan, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksana kontrak, kata Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy mewakili Plt Sekda Nuryakin di Palangka Raya, Kamis.
"Sehingga bersama-sama bisa kita targetkan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan seluruhnya secara elektronik, selambatnya tahun anggaran 2022," jelasnya.
Disampaikannya agar pelaksanaan PBJ berjalan baik dan benar, maka rencana umum pengadaan harus segera diumumkan melalui Sistem Rencana Umum Pengadaan LKPP untuk semua paket pengadaan tanpa terkecuali.
"Kami harapkan ini menjadi perhatian utama dan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah," terangnya.
Selain itu pemerintah telah memiliki aplikasi untuk memonitoring perkembangan pelaksanaan PBJ maupun evaluasi secara real time, yakni AMEL atau Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal.
Untuk itu usai kegiatan diminta semua perangkat daerah lingkup pemprov, dapat menggunakannya untuk melihat sejauh mana perkembangan PBJ.
Namun disampaikannya, AMEL hanya menampilkan perkembangan pengadaan yang dilaksanakan secara elektronik melalui SPSE dan infrastruktur PBJ lainnya yang disediakan LKPP.
Apabila ditemukan tidak sama perkembangan atau progres dengan realisasi di lapangan, agar menjadi perhatian bersama untuk segera ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah.
Sementara itu Plt Kepala Biro PBJ Setda Kalteng Suharno menyampaikan, guna meningkatkan pemberdayaan terhadap usaha mikro dan kecil dalam pengadaan barang dan jasa, maka pihaknya mengutamakan belanja pada pedagang yang tergabung dalam penyelenggaraan perdagangan melalui sistem elektronik pada aplikasi belanja langsung pengadaan atau Bela Pengadaan.
Sebelumnya sekda telah menandatangani kesepakatan bersama Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi dan salah satu didalamnya yakni bersepakat mengimplementasikan atau menggunakan Bela Pengadaan pada lingkup pemprov.
Berita Terkait
Kebijakan desentralisasi bantu tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Kamis, 25 April 2024 13:35 Wib
BNNP Kalteng berupaya wujudkan Perusahaan Bersinar di Kotim
Kamis, 25 April 2024 13:28 Wib
Seminar bisnis G-Coach beri inspirasi dan motivasi generasi muda
Kamis, 25 April 2024 13:00 Wib
AFP Kalteng tingkatkan kapasitas wasit, pacu kualitas futsal daerah
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Anggota DPRD Barut apresiasi keberadaan SALUT Iya Mulik Muara Teweh
Kamis, 25 April 2024 6:31 Wib
KPU Kotim rekrut 85 PPK dan 555 PPS Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 20:36 Wib
124 peserta seleksi anggota Polri jalani pemeriksaan administrasi awal
Rabu, 24 April 2024 20:22 Wib
Dua prajurit TNI tersambar petir saat jaga Mabes TNI
Rabu, 24 April 2024 20:12 Wib