BKD Kalteng tidak melayani urusan kepegawaian jika tak ada bukti vaksin

id BKD Kalteng, tak layani urusan kepegawaian, bukti vaksinasi, vaksinasi, covid 19, kalteng, kalimantan tengah, pandemi covid 19

BKD Kalteng tidak melayani urusan kepegawaian jika tak ada bukti vaksin

Pemberitahuan kebijakan pelayanan kepegawaian di BKD Kalteng. (ANTARA/HO-BKD Kalteng)

"Berlaku hari ini dan berlaku bagi PNS dan pegawai kontrak lingkup Pemprov Kalteng,"
Palangka Raya (ANTARA) - Kebijakan baru diambil oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah setempat.

Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun dihubungi di Palangka Raya, Jumat, mengatakan pihaknya tidak melayani urusan kepegawaian tanpa menunjukkan bukti sudah menerima vaksin COVID-19.

"Berlaku hari ini dan berlaku bagi PNS dan pegawai kontrak lingkup Pemprov Kalteng," katanya.

Namun ada pengecualian dalam pemberlakuan kebijakan tersebut, yakni bagi mereka yang tidak bisa divaksin dikarenakan alasan medis.

"Selanjutnya bila kami temukan PNS atau pegawai kontrak belum mendapat vaksin, maka yang bersangkutan langsung kami data untuk diajukan ke Dinas Kesehatan, agar dapat segera menerima vaksin," jelas Katma.

Kebijakan ini selaras dengan keseriusan dan kerja keras pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota serta instansi terkait lainnya, dalam upaya percepatan realisasi sasaran vaksinasi di Kalteng.

Seperti yang diketahui bersama, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran secara intens mendorong percepatan realisasi vaksinasi, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Kegiatan vaksinasi massal juga dilakukan di berbagai tempat di tiap-tiap kabupaten dan kota, seperti fasilitas kesehatan, kawasan pasar, hingga sekolah, baik dengan sasaran pelayan publik, kaum lanjut usia serta lainnya.

Melalui program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah pusat ini, diharapkan pada akhirnya dapat tercipta kekebalan kelompok atau herd immunity.

Lebih lanjut Katma menjelaskan, pihaknya juga disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di kawasan kantor BKD Kalteng, seperti pemeriksaan suhu tubuh, pemakaian masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak maupun mencegah kerumunan.

"Kami harapkan melalui upaya bersama ini, mata rantai penyebaran COVID-19 bisa kita putus dan pandemi bisa segera diakhiri," terangnya.