DPRD HSU kunjungi Gumas, studi banding terkait LHP

id gumas,gunung mas, DPRD Gumas ,DPRD HSU kunjungi Gumas, studi banding terkait LHP

DPRD HSU kunjungi Gumas, studi banding terkait LHP

Sekwan DPRD Kabupaten Gumas Yulius didampingi Inspektur Dihel bertukar cendera mata dengan DPRD Kabupaten HSU, di Kuala Kurun, Kamis (24/6/2021). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan mengunjungi DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah untuk melakukan studi banding terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Kamis.

“Kunjungan ini dalam rangka sharing, konsultasi terkait adanya tindak lanjut LHP BPK RI. Masing-masing daerah kan mempunyai LHP,” ucap Wakil Ketua DPRD HSU Mawardi, usai studi banding di Kuala Kurun.

Dia menyebut, DPRD HSU berkunjung ke DPRD Gumas sekaligus untuk melakukan studi banding terkait bagaimana pelaksanaan untuk menyikapi atau tindak lanjut dari LHP BPK RI tersebut.

Dari hasil studi banding, ujar dia, pihaknya telah mendapat gambaran dalam menyikapi dan menindaklanjuti LHP BPK RI. Misalnya saja terkait risalah yang hanya diterima oleh Ketua DPRD, namun bisa salinannya bisa diberikan kepada anggota DPRD lainnya.

Baca juga: Legislator berharap Lewu Isen Mulang semakin banyak di Gumas

“Ternyata di sini juga tidak diberikan kepada masing-masing anggota, namun tidak menutup kemungkinan masing-masing anggota untuk menanyakan langsung kepada pimpinan terkait isi LHP itu, yang menyangkut berbagai hal, misalnya temuan-temuan yang harus diperbaiki,” paparnya.

Dia menuturkan, HSU memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. HSU telah menerima opini WTP enam kali berturut-turut.

Lebih lanjut, DPRD HSU memilih melakukan studi banding ke Gumas, karena dapat dibilang Gumas merupakan kabupaten yang baru. Pihaknya ingin melakukan perbandingan dengan kabupaten yang lama.

Menurut Mawardi, Inspektorat Gumas juga cukup baik dalam memberi pendampingan, terutama dalam menyikapi LHP BPK RI. Inspektorat Gumas dinilai cukup berperan menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

Baca juga: Puskesmas di Gumas vaksinasi disabilitas mental dan ODGJ secara ketuk pintu

Dalam studi banding ini turut hadir anggota DPRD HSU diantaranya Hj Nurhananiah, H Rustam, Abd Rahman, H Pandi, Martasiah, H Norani, H A Syaibani, Ratna Sri Dewi, Syahril, dan beberapa pendamping. Rombongan HSU diterima oleh Sekretaris DPRD Gumas Yulius Agau, Inspektur Dihel, dan lainnya.

Sekretaris DPRD Gumas Yulius Agau menyambut baik kunjungan dari DPRD HSU. Dia berharap ke depan hubungan kedua belah pihak akan selalu terjalin dengan harmonis.

Untuk diketahui, Gumas meraih opini WTP dari PBK RI Perwakilan Kalteng atas LHP LKPD tahun anggaran 2020. Opini WTP tersebut merupakan yang keenam bagi Gumas, di mana lima diantaranya diperoleh secara berturut-turut. Sebelumnya Gumas mendapat opini WTP pada tahun anggaran 2012, 2016, 2017, 2018, 2019, dan sekarang 2020.

Baca juga: Bupati Gumas sebut musrenbang momentum menyatukan pola pikir

Baca juga: Perubahan renstra jadi upaya wujudkan visi Kabupaten Gumas Berjuang Bersama

Baca juga: Bupati Gumas ajak seluruh elemen masyarakat turut perangi narkoba