Pemda se-Kalteng diminta dukung upaya pemenuhan jaringan telekomunikasi

id Pemprov kalteng, kalteng, jaringan telekomunikasi, blank spot, 4g, kementerian kominfo, kalimantan tengah, digitalisasi

Pemda se-Kalteng diminta dukung upaya pemenuhan jaringan telekomunikasi

Ilustrasi penggunaan internet di perangkat pribadi. (Pixabay)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meminta agar pemerintah kabupaten dan kota di wilayah setempat, mendukung upaya pemenuhan jaringan telekomunikasi di daerah.

"Diharapkan dukungan masing-masing daerah se-Kalteng agar dapat menyediakan fasilitas serta memberi kemudahan bagi para penyelenggara jaringan," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melalui Pelaksana Tugas Kadiskominfosantik Agus Siswadi di Palangka Raya, Minggu.

Seperti kemudahan melakukan pembangunan infrastruktur jaringan bergerak seluler dalam wilayah kerja masing-masing. Hal ini mengingat pentingnya pembangunan infrastruktur jaringan bergerak seluler.

Kemudian hal itu merujuk pada ketentuan Pasal 71 (7) UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, serta pasal 21 dan 22 Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2021 tentang pos, telekomunikasi dan penyiaran.

"Penyediaan fasilitas atau kemudahan kepada penyelenggara jaringan tersebut, seperti menyediakan fasilitas berupa tanah, bangunan atau infrastruktur pasif telekomunikasi, seperti gorong-gorong, menara dan lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, hal ini juga sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI pada rapat terbatas beberapa waktu lalu, untuk dapat segera melakukan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital.

Kementerian Kominfo melalui penyelenggara jaringan bergerak seluler akan melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur jaringan bergerak seluler di desa maupun kelurahan yang teridentifikasi belum terlayani sinyal internet berbasis teknologi 4G/LTE.

"Hal tersebut sebagai upaya pemerintah menuntaskan blank spot sinyal 4G/LTE di tingkat desa dan kelurahan," terangnya.

Terlebih di masa pandemi COVID-19 kebutuhan atau ketergantungan terhadap teknologi sangatlah tinggi. Untuk itu pengentasan blank spot sangatlah penting, guna optimalnya pelaksanaan sebuah program atau kegiatan.

Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya bersama Diskominfo kabupaten dan kota di Kalteng akan mengusulkan kepada Kementerian Kominfo, terkait data blank spot yang sudah terverifikasi untuk desa-desa yang belum masuk dalam pembangunan base transceiver station (BTS).