Pemkab Kotim minta petunjuk KASN terkait kelanjutan seleksi Sekda
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah akan meminta petunjuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait kelanjutan seleksi Sekretaris Daerah karena jumlah pendaftar tidak bertambah meski masa pendaftaran telah diperpanjang.
"Pendaftarnya masih tidak orang yang kemarin. Ini kami laporkan ke bupati dulu sesuai laporan panitia seleksi, selanjutnya baru diteruskan ke KASN," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur, Alang Arianto di Sampit, Rabu.
Pendaftaran seleksi terbuka atau lelang jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dilaksanakan hingga 21 Juni lalu. Hanya tiga orang yang mendaftar yaitu Muhammad Fuad Sidiq yang merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Fajrurrahman yang merupakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Penjabat Sekretaris Daerah, serta Johny Tangkere yang merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Sesuai aturan, seleksi bisa dilaksanakan jika terdapat minimal empat orang peserta yang memenuhi persyaratan. Namun ternyata hanya ada tiga pejabat yang melamar seleksi jabatan tertinggi dalam karir seorang pegawai negeri sipil tersebut.
Pendaftaran kemudian diperpanjang mulai 23 hingga 29 Juni 2021 dengan harapan ada tambahan pelamar sehingga mencukupi minimal empat orang peserta yang memenuhi syarat. Namun ternyata, jumlah pelamar tidak bertambah yakni tetap tiga orang.
Fakta ini dipastikan membuat jadwal seleksi yang sudah ditetapkan akan berubah. Belum dipastikan kapan dan bagaimana keputusan terkait kelanjutan seleksi ini.
Baca juga: Pelamar CASN Pemkab Kotim hanya boleh mendaftar satu formasi
Alang yang juga Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur belum memastikan keputusan apa yang nantinya akan dijalankan. Untuk itulah panitia seleksi dan pemerintah daerah akan meminta petunjuk dari KASN.
"Kita tunggu nanti seperti apa keputusannya, apakah diajukan kembali melalui mutasi dan rotasi atau seperti apa. Yang jelas itu akan dilakukan setelah mendapat persetujuan KASN," demikian Alang Arianto.
Jabatan definitif Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur lowong setelah pejabat saat itu yakni Halikinnor mengundurkan diri karena maju dalam pemilihan kepala daerah dengan mencalonkan diri sebagai bupati. Hasil pilkada 9 Desember 2020 lalu itu, Halikinnor berhasil terpilih dan kini menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Timur.
Usai ditinggalkan Halikinnor, jabatannya diduduki Suparmadi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah. Usai tiga bulan, jabatan itu kemudian dipercayakan kepada Akhmad Husain. Kini jabatan tersebut diduduki Fajrurrahman yang juga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Baca juga: Pasokan vaksin COVID-19 kalah cepat dibanding antusiasme masyarakat Kotim
"Pendaftarnya masih tidak orang yang kemarin. Ini kami laporkan ke bupati dulu sesuai laporan panitia seleksi, selanjutnya baru diteruskan ke KASN," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur, Alang Arianto di Sampit, Rabu.
Pendaftaran seleksi terbuka atau lelang jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dilaksanakan hingga 21 Juni lalu. Hanya tiga orang yang mendaftar yaitu Muhammad Fuad Sidiq yang merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Fajrurrahman yang merupakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Penjabat Sekretaris Daerah, serta Johny Tangkere yang merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Sesuai aturan, seleksi bisa dilaksanakan jika terdapat minimal empat orang peserta yang memenuhi persyaratan. Namun ternyata hanya ada tiga pejabat yang melamar seleksi jabatan tertinggi dalam karir seorang pegawai negeri sipil tersebut.
Pendaftaran kemudian diperpanjang mulai 23 hingga 29 Juni 2021 dengan harapan ada tambahan pelamar sehingga mencukupi minimal empat orang peserta yang memenuhi syarat. Namun ternyata, jumlah pelamar tidak bertambah yakni tetap tiga orang.
Fakta ini dipastikan membuat jadwal seleksi yang sudah ditetapkan akan berubah. Belum dipastikan kapan dan bagaimana keputusan terkait kelanjutan seleksi ini.
Baca juga: Pelamar CASN Pemkab Kotim hanya boleh mendaftar satu formasi
Alang yang juga Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur belum memastikan keputusan apa yang nantinya akan dijalankan. Untuk itulah panitia seleksi dan pemerintah daerah akan meminta petunjuk dari KASN.
"Kita tunggu nanti seperti apa keputusannya, apakah diajukan kembali melalui mutasi dan rotasi atau seperti apa. Yang jelas itu akan dilakukan setelah mendapat persetujuan KASN," demikian Alang Arianto.
Jabatan definitif Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur lowong setelah pejabat saat itu yakni Halikinnor mengundurkan diri karena maju dalam pemilihan kepala daerah dengan mencalonkan diri sebagai bupati. Hasil pilkada 9 Desember 2020 lalu itu, Halikinnor berhasil terpilih dan kini menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Timur.
Usai ditinggalkan Halikinnor, jabatannya diduduki Suparmadi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah. Usai tiga bulan, jabatan itu kemudian dipercayakan kepada Akhmad Husain. Kini jabatan tersebut diduduki Fajrurrahman yang juga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Baca juga: Pasokan vaksin COVID-19 kalah cepat dibanding antusiasme masyarakat Kotim