Palangka Raya (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan, penambahan konfirmasi positif pada Senin (12/7) mencapai sebanyak 303 orang.
"Sehingga dari semula kumulatif positif sebanyak 28.228 orang menjadi 28.531 orang," terang Tim Komunikasi Publik Satgas dalam rilis hariannya yang disampaikan Pelaksana Tugas Kadiskominfosantik Kalteng Agus Siswadi di Palangka Raya.
Penambahan sebanyak 303 orang ini yaitu di Palangka Raya 53 orang, Katingan lima orang, Kotim 37 orang, Kobar 57 orang, Sukamara 53 orang, Pulpis tujuh orang, Kapuas 20 orang, Gumas 43 orang, Barsel lima orang, Bartim sembilan orang, Barut 13 orang dan Mura satu orang.
Sembuh bertambah sebanyak 135 orang, yaitu di Palangka Raya 20 orang, Katingan lima orang, Kotim 27 orang, Kobar 27 orang, Sukamara 19 orang, Pulpis dua orang, Kapuas 13 orang, Gumas lima orang, Barsel dua orang, Bartim lima orang, Barut tiga orang dan Mura tujuh orang.
Kasus meninggal, bertambah sebanyak 13 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, Kotim satu orang, Kobar dua orang, Kapuas satu orang, Gumas dua orang, dan Mura dua orang.
Adapun kumulatif konfirmasi positif COVID-19 Kalteng yang mencapai 28.531 orang, terdiri dari 24.874 sembuh, 2.874 dalam perawatan dan 783 meninggal.
Untuk itu Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi.
Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kalimantan Tengah selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma hingga gagal ginjal.
Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Maka diharapkan agar setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Berita Terkait
52 instansi di Kapuas ramaikan Bupati Cup III
Sabtu, 18 Mei 2024 21:52 Wib
Maju Pilkada Bartim, Ariantho sudah mendaftar di lima parpol
Sabtu, 18 Mei 2024 21:21 Wib
15 sekolah di Kotim jalani penilaian CSA 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:58 Wib
JCH Kapuas siap diberangkatkan ke tanah suci
Sabtu, 18 Mei 2024 20:11 Wib
Disdik bangga LKP di Kotim satu-satunya penerima bantuan Kemendikbudristek
Sabtu, 18 Mei 2024 19:51 Wib
Bupati Katingan ingatkan JCH patuhi petugas
Sabtu, 18 Mei 2024 19:26 Wib
Sekda Kotim dampingi keberangkatan jamaah calon haji hingga ke embarkasi
Sabtu, 18 Mei 2024 18:54 Wib
Ada chemistry alasan SKY mendaftar ke Partai Demokrat jadi bacalon pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 18:43 Wib