Kejari dampingi 20 proyek PUPR Perkim Bartim

id Kejari dampingi 20 proyek PUPR Perkim Bartim, Kalteng, Bartim, Barito timur

Kejari dampingi 20 proyek PUPR Perkim Bartim

Jajaran Dinas PUPR Perkim Bartim memaparkan dua proyek strategis daerah di aula Kejari Bartim di Tamiang Layang, Rabu (14/7/2021). ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kalimantan Tengah melakukan pendampingan terhadap proyek-proyek dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman setempat agar tidak terjadi pelanggaran aturan dan kerugian negara.

“Tahun 2021 ini ada 20 proyek pada PUPR Perkim yang mendapatkan pendampingan Kejari Bartim,” kata Kepala Dinas PUPR dan Perkim Bartim Jumail Paladuk di Tamiang Layang, Rabu.

Menurutnya, proyek yang berada pada Bidang Cipta Karya, Bina Marga, Perkim dan Pengairan itu bersumber dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2021.

Proyek yang mendapatkan pendampingan Kejari Bartim adalah proyek dengan pagu anggaran di atas Rp200 juta, sedangkan untuk nilai proyek di bawah Rp200 juta cukup dengan koordinasi bantuan hukum jika ada permasalahan.

Dua proyek Dinas PUPR Perkim yang mendapatkan pendampingan Kejari Bartim saat ini diantaranya peningkatan jalan bundaran Longkang dengan nilai kontrak Rp1,89 miliar dan pembangunan tugu bundaran Longkang dengan nilai kontrak Rp1,95 miliar di Longkang, Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur.

Kejari Bartim melakukan pendekatan pencegahan dengan mendampingi proyek pembangunan tersebut dari awal sampai selesai, sehingga bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat.

Kepala Kejari Bartim, Daniel Panannangan mengatakan, Dinas PUPR Perkim Bartim sudah memaparkan atau ekpose peningkatan jalan bundaran Longkang dan pembangunan tugu bundaran Longkang.

Baca juga: Kejari Bartim siap tagih kreditur macet Bank Kalteng

“Ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pendampingan yang dimohonkan Dinas PUPR Perkim kepada Kejari Bartim,” kata Daniel.

Pendampingan tersebut diharapkan bisa terlaksana dan pelaksanaan dua proyek tersebut dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu, serta tanpa adanya permasalahan hukum.

“Kita juga siap memberikan pendampingan hukum jika ada permasalahan perdata dan tata usaha negara pada Dinas PUPR Perkim yang berkaitan pelaksanaan pekerjaannya,” kata Daniel lagi.

Diharapkan semua instansi lingkup Pemkab Bartim mengikuti jejak Dinas PUPR Perkim Bartim dengan meminta pendampingan, sehingga menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, termasuk pembangunan kawasan strategis, pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan kawasan perkotaan di Kabupaten Bartim.

Baca juga: Satgas COVID-19 akan tes antigen pedagang di Bartim

Baca juga: Bupati akui COVID-19 buat PAD Bartim turun drastis di tahun 2021

Baca juga: BKPSDM Bartim buka layanan informasi CPNS 2021