Legislator Barsel: Masyarakat keluhkan limbah diduga akibat aktivitas perusahaan

id Dprd barsel, raden sudarto, limbah perusahaan barsel, gunung bintang awai, desa muara singan, dlh, lingkungan hidup, batu bara, pencemaran

Legislator Barsel: Masyarakat keluhkan limbah diduga akibat aktivitas perusahaan

Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto. (ANTARA/Bayu Ilmiawan.)

Buntok (ANTARA) - Legislator yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Raden Sudarto mengatakan, masyarakat Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai mengeluhkan limbah yang diduga akibat aktivitas perusahaan yang mencemari anak sungai Ayuh.

"Limbah yang mencemari anak sungai Ayuh tersebut diduga akibat aktivitas galian batu bara yang dilakukan satu perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat," katanya di Buntok, Rabu.

Menurut dia, berdasarkan hasil kunjungan kerja di desa tersebut beberapa waktu yang lalu, masyarakat mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan air bersih akibat anak sungai yang diduga tercemar.

"Karena selama ini anak sungai tersebut menjadi sumber air bersih bagi masyarakat Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Seharusnya lanjut Raden Sudarto, salah satu perusahaan itu sebelum melakukan aktivitas penggalian ataupun penambangan, mengkaji terlebih dahulu dampak lingkungan yang akan terjadi.

Sebab menurutnya, sekarang anak sungai yang menjadi tempat masyarakat mendapatkan air bersih telah tercemar, sehingga air pada anak sungai tidak bisa digunakan lagi.

"Kalau kondisi anak sungainya sudah tercemar seperti ini bagaimana nasib masyarakat Desa Muara Singan. Tindakan itu harus disertai dengan perhitungan, jangan semaunya saja," ucap dia.

Ia mengatakan, dengan adanya permasalahan tersebut, masyarakat Desa Muara Singan meminta kepada pihak perusahaan membuat sumur bor sedalam 70 meter untuk menjadi sumber air bersih bagi masyarakat sekitar.

"Saya meminta kepada perusahaan yang diduga melakukan pencemaran tersebut agar membuat sumur bor di Desa Muara Singan sebanyak empat titik, tepatnya di jembatan II. Saya harapkan hal ini dapat segera direalisasikan," tutup Raden.