KUA-PPAS Kotim 2022 estimasikan pendapatan daerah Rp1,5 triliun

id KUA-PPAS Kotim 2022 estimasikan pendapatan daerah Rp1,5 triliun, Kalteng, DPRD Kotim, Rudianur, Irawati,Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

KUA-PPAS Kotim 2022 estimasikan pendapatan daerah Rp1,5 triliun

Wakil Bupati Irawati menyerahkan draf KUA-PPAS tahun anggaran 2022 kepada Wakil Ketua DPRD Rudianur dalam rapat paripurna, Kamis (15/7/2021). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengestimasikan sementara pendapatan daerah pada 2022 nanti mencapai Rp 1,4 triliun hingga Rp1,5 triliun.

"Namun secara riil asumsi pendapatan ini diluar perkiraan dana alokasi khusus, dana insentif daerah dan dana alokasi umum serta perkiraan dana desa yang bersumber dari APBN," kata Wakil Bupati Irawati di Sampit, Kamis.

Hal itu disampaikan Irawati saat membacakan pidato pengantar Bupati Kotawaringin Timur terkait penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Rudianur itu juga diikuti sebagian besar peserta secara virtual sesuai protokol kesehatan lantaran kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur kembali meningkat tajam.

Irawati menjelaskan, kisaran pendapatan daerah antara Rp1,4 triliun hingga Rp1,5 triliun itu merupakan perkiraan sementara. Dia juga memaparkan perkiraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2022.

Disebutkan, pendapatan sebesar Rp1.472.671.934.600 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp247.214.693.000, pendapatan transfer sebesar Rp1.150.352.832.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp75.104.409.600.

Belanja diproyeksikan sebesar Rp1.472.671.934.600, surplus maupun defisit anggaran belum ditetapkan, perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000, perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000, sedangkan pembiayaan netto belum ditetapkan.

Irawati mengatakan, berkenaan asumsi pendapatan dan belanja daerah tersebut maka perlu diinformasikan bahwa sampai saat ini pemerintah pusat belum menerbitkan peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022.

Baca juga: Masyarakat pesisir Kotim antusias ikut vaksinasi COVID-19

Pemerintah pusat juga belum menerbitkan Peraturan Presiden mengenai dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dana alokasi umum dan dana desa yang bersumber dari APBN.

"Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 akan mengalami penyesuaian kembali," ujarnya.

Dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun 2022, pemerintah daerah juga menjabarkan perkiraan perekonomian daerah tahun 2022, mengingat tahun 2022 merupakan tahun kunci dalam mengejar pencapaian target pertumbuhan ekonomi jangka menengah maupun jangka panjang.

Diharapkan ini menjadi titik awal pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Pemulihan ekonomi akan berhasil sepenuhnya ketika pandemi COVID-19 bisa dikendalikan dan ditangani secara menyeluruh. Pemerintah daerah berharap kinerja ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2022 akan menjadi lebih baik.

Baca juga: Banjir parah melanda Antang Kalang

Baca juga: GPPI Kotim bantu pencegahan dan penanggulangan stunting

Baca juga: Pemkab Kotim akui pertumbuhan ekonomi turun tajam