Kapolda imbau masyarakat Kalteng kurangi mobilitas jelang Idul Adha

id Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalteng, Kalimantan Tengah, Polda, Polisi, Kalteng, Idul Adha

Kapolda imbau masyarakat Kalteng kurangi mobilitas jelang Idul Adha

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/Humas Polda Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo mengimbau kepada seluruh masyarakat di provinsi setempat, khususnya di Kota Palangka Raya, agar mengurangi mobilitas atau perjalanan menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, karena penyebaran COVID-19 di wilayah ini masih cukup tinggi serta diiringi angka kematiannya.

"Tingginya angka penyebaran COVID-19 ini, harus menjadi peringatan kepada masyarakat agar selalu mendisiplinkan diri dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," kata Dedi di Palangka Raya, Minggu.

Dikatakan, Polda Kalteng bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi setempat beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan MAsjid Indonesia (DMI), telah mengeluarkan surat edaran bersama tentang pelaksanaan malam takbiran, sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban.

Dedi mengatakan dalam surat edaran tersebut, disarankan masyarakat melaksanakan shalat Idul Adha di rumah bersama keluarga masing-masing. Penyelenggaraan shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di daerah zona kuning dan hijau. Pengurus masjid, mushola atau panitia shalat Idul Adha wajib menyiapkan kelengkapan protokol kesehatan, hal yang sama juga wajib dipenuhi oleh jamaah.

"Kami meminta masyarakat untuk meminimalisir dengan membatasi silaturahmi hanya dengan keluarga dekat saja, serta menghindari halal bihalal di kantor, komunitas yang dapat menimbulkan kerumunan," beber dia.

Baca juga: Brimob Polda Kalteng bantu pemulasaraan jenazah pasien COVID-19

Jenderal berpangkat melati dua itu pun meminta, agar panitia sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban selalu berkoordinasi serta meminta asistensi dari Tim Satgas COVID-19 untuk dilakukan pendampingan.

"Panitia diwajibkan mengatur pembagian hewan qurban agar tidak menciptakan kerumunan. Bisa diantar ke rumah masing-masing atau memberikan batas waktu kepada penerima qurban," terangnya.

Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya pun terus gencar melakukan kegiatan menjelang Hari Raya Idul Adha. Mulai dari baik pengecekan tempat usaha seperti kafe, rumah makan serta lain sebagainya. Bahkan tim juga gencar melakukan Operasi Yustisi guna mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker ketika berada di luar rumah dan jalan raya.

Baca juga: Polda Kalteng segera operasional RS perluasan bagi pasien COVID-19

Baca juga: Polda Kalteng bantu penyelidikan kecelakaan kerja di Kapuas