Polda Kalteng segera operasional RS perluasan bagi pasien COVID-19

id Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Polda Kalimantan Tengah , Kalimantan Tengah, Kapolda Kalteng, Polda Kalteng, Kalteng, Polda, polis

Polda Kalteng segera operasional RS perluasan bagi pasien COVID-19

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengecek fasilitas hotel yang dijadikan rumah sakit perluasan untuk menampung pasien COVID-19 di Kota Palangka Raya, Jumat (16/7/2021). ANTARA/Humas Polda Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya segera mengoperasionalkan Rumah Sakit Perluasan bagi pasien COVID-19, yang dipusatkan di sebuah hotel di Jalan Galaxi II Kota Palangka Raya.

Kamar hotel yang disewa RS Bhayangkara itu akan menjadi ruang perawatan dan isolasi mandiri bagi pasien terpapar COVID-19, kata Dedi di Palangka Raya, Jumat.

"Nantinya akan dipergunakan untuk anggota Polri dan keluarga serta masyarakat umum," ucapnya.

Dikatakan, pengoperasian ini sebagai langkah antisipasi Polda Kalteng dalam menanggulangi angka kenaikan COVID-19. Ditambah lagi, ruangan perawatan di sejumlah sakit di wilayah setempat sudah hampir penuh.

Jenderal berpangkat bintang dua itu pun melakukan mengunjungi perluasan Rumah Sakit Bhayangkara tersebut, untuk memastikan kesiapannya serta fasilitas yang diberikan oleh hotel tersebut.

Pemantauan tersebut juga didampingi sejumlah pejabat utama polda setempat, bahkan kapolda juga menanyakan bagaimana sarana prasarana apakah sudah siap ketika difungsikan.

"Melihat kesiapan serta sarana dan prasarana sudah cukup bagus, sehingga minggu depan hotel tersebut bisa dioperasikan," katanya.

Baca juga: Polda Kalteng bantu penyelidikan kecelakaan kerja di Kapuas

Ia menyebutkan, jika ruangan rumah sakit telah penuh 100 persen. Maka pasien bisa dialihkan ke RS perluasan yang sudah disiapkan dan itu juga tujuannya mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien COVID-19. Hotel tersebut nantinya akan menjadi tempat perawatan pasien terpapar COVID-19 dengan klasifikasi ringan dan sedang.

"Peralatan untuk menunjang fasilitas perawatan segera kami siapkan. Untuk tenaga kesehatan kami akan komunikasi dengan dinas kesehatan dan beberapa perguruan tinggi agar bisa membantu, termasuk juga tenaga kesehatan dari Mabes Polri," tuturnya.  

Diketahui, RS perluasan yang disewa tersebut memiliki 44 kamar dan dapat mampu menampung sekitar 80 pasien. RS perluasan itu dibuka lantaran angka penularan COVID-19 terhadap warga daerah setempat cukup tinggi.

Baca juga: Polda Kalteng berencana menyewa hotel untuk dijadikan rumah sakit darurat

Baca juga: Ditlantas Polda Kalteng berikan teguran terhadap 68 pelanggar sistem E-TLE