Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Desa Taringen, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Nopenson meluruskan beredarnya dua video viral yang beredar di aplikasi WhatsApp dan media sosial, di mana kedua video tersebut terjadi di desa setempat.
“Video pertama adalah video sejumlah warga yang menghentikan truk muatan pengangkut kayu log yang melintas di jalan negara, di wilayah Taringen,” ucap Nopenson di Kuala Kurun, Selasa malam.
Dia menyebut, kejadian itu terjadi pada Sabtu (17/7), di mana beberapa warga memberhentikan truk pengangkut kayu hasil produksi PT Agro Borneo Lestari (ABL) dan PT Samba Maju Sejahtera (SMS).
Dari informasi yang didapat, warga merasa resah truk angkutan kayu sering melintas di Taringen, karena dianggap merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lain khususnya warga setempat.
Baca juga: DPRD Gunung Mas berharap daging kurban didistribusikan kepada yang berhak
Saat itu ada dua truk pengangkut kayu log yang diberhentikan dan ditahan oleh sejumlah warga. Sejumlah warga tersebut juga sempat menahan kedua truk pengangkut kayu log di kantor desa.
Dia menuturkan, kejadian tersebut terjadi tanpa sepengetahuan dirinya, yang saat itu sedang mengurus suatu keperluan di kantor Kecamatan Manuhing. Dia baru mengetahui saat kembali ke Taringen, dan melihat ada dua truk yang ditahan di kantor desa.
Saat mengetahui sejumlah warga menahan dua truk di kantor desa, Nopenson merasa kecewa dan marah. Dia menyayangkan sejumlah warga yang melakukan aksi penyetopan truk tanpa berdiskusi dengan dirinya.
“Sebagai kades, saya ingin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Taringen selalu kondusif. Maksud saya, jika warga memiliki tuntutan kepada perusahaan, bisa disampaikan melalui musyawarah dan tidak menahan truk di kantor desa,” tuturnya.
Saat Nopenson merasa kecewa dan marah, istrinya yang merupakan seorang anggota DPRD Gumas datang ke kantor desa untuk meredakan dirinya. Ternyata, ada yang memvideo kejadian tersebut serta beredar di WhatsApp dan media sosial.
Hal itu turut disayangkan oleh Nopenson, karena saat itu istrinya datang untuk menenangkan dirinya, namun seolah-olah istrinya dinilai tidak membela kepentingan dan aspirasi sejumlah warga terhadap perusahaan.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas salurkan bantuan 19 sapi kurban
“Saya dan istri bukannya tidak membela kepentingan warga. Namun kami menginginkan aspirasi warga disampaikan melalui musyawarah mufakat, bukan dengan menyetop truk di kantor desa,” paparnya.
Walau demikian, dirinya akan tetap berusaha memfasilitasi aspirasi warga terhadap perusahaan dan menyampaikan melalui musyawarah di forum yang resmi.
“Saya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pihak terkait lainnya, agar permasalahan ini segera selesai. Saya mohon kepada warga untuk bersama-sama menjaga situasi di desa agar selalu kondusif,” jelasnya.
Terpisah, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah memeriksa perusahaan tersebut, terkait perizinan. Diketahui bahwa perusahaan tersebut memiliki perizinan.
Perusahaan tersebut, sambung dia, berlokasi di Kabupaten Katingan Kalteng dan di Gumas. Namun sebagian besar wilayah operasi perusahaan tersebut berada di Katingan.
Diapun menyatakan pihaknya siap memberi pendampingan, untuk meluruskan permasalahan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan, sehingga dapat ditemukan jalan keluar terbaik.
Baca juga: Ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun kembali memakan korban
Baca juga: Legislator Gumas minta posko penanganan COVID-19 desa dioptimalkan
Baca juga: Warga Gumas zona oranye dan merah diminta shalat Id di rumah